Kerajinan Warga Binaan Lapas Wanita telah Dipasarkan

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Tidak hanya masyarakat umum yang bisa melakukan kegiatan Industri, namun di Lapas Perempuan Kelas IIA, warga binaan juga dapat melakukan serangkaian kegiatan dalam menyalurkan keterampilannya menjadi pelaku industri.

Di Lapas Perempuan Kelas IIA, Jl. Pintu Air, Kelurahan Tanjung Rema Darat, Martapura, terlihat sejumlah perempuan melakukan kegiatan industri, dari menjahit, pembuatan amplang, merakit dompet sasirangan dan lainnya, Selasa(4/9/2018).

Salah satu warga binaan Lapas Wanita Kelas IIA, Maimunah mengungkapkan bahwa dia melakukan kegiatan ini untuk mengisi waktu kosong saat berada di dalam Lapas, dengan vonis hukuman yang telah ditetapkan, banyak waktu kosong saat berada di dalam Lapas hal itu membuat kebosanan apabila tidak diisi dengan kegiatan.

“Saat ditanya petugas lapas, apa keterampilan yang dimiliki, tak berselang waktu lama keterampilan kami disalurkan petugas lapas,” ujarnya.

Tidak sampai di situ,  warga binaan juga diikutkan dalam beberapa pelatihan di luar lapas, yang bekerjasama dengan beberapa pihak, hingga saat ini berbagai hasil keterampilan warga binaan Lapas Wanita Kelas IIA telah dipasarkan.

“Saya sudah 2 tahun ikut kegiatan ini, kegiatan mulai jam 08.00 pagi hingga waktu dzuhur masuk, dan kalau tidak capek bisa lanjut sampai sore, tidak ada kegiatan waktu terasa lama dan ulun sangat bete karena hanya tiduran aja,” tambahnya.

Kepala Lapas perempuan Kelas IIA, Yunengsih menyatakan syarat mutlak untk mendapatkan remisi at reintegrasi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) harus berkelakuan baik, menaati peraturan dan tata tertib yang berlaku di LPP Martapura yg mendukung program kemenkumham , seluruh lapas dan rutan di Indonesia harus “ZERO HALINAR (HAndphone, pungLI, NARkoba), syarat lain substantif dan administasi.

Dengan adanya kegiatan positif  (pembinaan kepribadian dan kemandirian) diharapkan selain mengisi waktu selama menjalani sisa pidana para WBP,  juga diharapkan mereka dapat mempersiapkan diri untuk hidup mandiri/mencukupi penghidupannya dan keluarga juga dapat berhasil guna bagi masyatakat di sekitarnya.

Karena rata-rata mereka masuk lapas karena alasan ekonomi, maka dengan berbekal pengetahuan tentang agama dan keterampilan mereka yang sudah bebas, tidak mengulagi lagi perbuatan yang melanggar hukum,” tambahnya.(mj-20/sir)