Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Keputusan Penutupan Qmall Banjarbaru Diprotes

745
×

Keputusan Penutupan Qmall Banjarbaru Diprotes

Sebarkan artikel ini

Keputusan Pemerintah Kota Banjarbaru menutup sementara Qmall Banjarbaru dari tanggal 11 Mei 2021 dinilai Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) adalah keputusan sepihak.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Ketua YLKI Kalimantan Selatan Fauzan Ramon, menginginkan Pemko Banjarbaru untuk mengubah tanggal yang diberlakukan dan meminta untuk dibuka kembali.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kami mendukung penutupan sementara ini, tapi dari 13 Mei 2021. Banjarmasin memberlakukannya dari tanggal 13 Mei,” ujarnya.

Menurutnya, Pemko Banjarbaru belum mempertimbangkan pelaku usaha. Keputusan itu, tidak ada melibatkan pelaku usaha.

“Seharusnya mereka (pelaku usaha) diundang, mereka juga dilindungi undang-undang konsumen. Jadi tidak ada keputusan sepihak,” katanya.

Ada dua surat yang sudah disampaikan ke Pemerintah Kota terkait kebijakan itu.

“Surat dari DPP Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dan dari Asosiasi Pengusahan Ritel Indonesia (Aprindo) Tapi semuanya dihiraukan. Selanjutnya, YLKI siap membantu pelaku usaha jika akan menempuh jalur hukum,” tandasnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *