Keputusan Ibnu Sina Cabut Kebijakan Air 10 Kubik Diapresiasi Habib Banua

Keputusan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mencabut kebijakan pembayaran tarif dasar pemakaian air minimal 10 kubik bagi pelanggan PDAM Bandarmasih diapresiasi salah satu tokoh Kalsel, Abdurrahman Bahasyim, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPD RI.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Pria yang akrab disapa Habib Banua itu menilai, kebijakan tersebut sangat membantu masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kebijakan yang sangat membantu masyarakat Banjarmasin itu,” katanya, belum lama tadi.

Menurut dia, kepemimpinan Ibnu Sina sejak periode tahun pertama hingga saat ini telah memperlihatkan program terukur, dan terencana dengan baik.

“Semua aspek diberikan perhatian, dari dalam kota seperti bebas banjir di depan Masjid Sahbilal Muhtadin, sampai pinggiran kota tersentuh pembangunan,” ucapnya.

Daerah pinggiran yang dimaksud ialah pulau Bromo. Wilayah tersebut sudah 75 tahun terisolasi dari pembangunan infrastruktur.

“Hari ini masyarakat di sana sudah terhubung dengan jembatan yang sangat bagus, dan semua ini tentu tidak lepas dari kebijakan pemerintah kota yang dipimpin Pak Wali Kota Ibnu Sina,” katanya.


Baca juga: Ibnu Sina Tarik Kebijakan Tarif Dasar Air 10 Kubik


“Memang seorang pemimpin yang baik itu harus mendengarkan aspirasi masyarakat dan membuat kebijakan. Saya kira Banjarmasin akan semakin melangkah maju dan sejahtera di masa kepemimpinan Pak Wali Kota Ibnu Sina,” imbuhnya. (ags/dny)