PELAIHARI, KORANBANJAR.NET – Serangkaian dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-54, Rutan Klas IIB Pelaiharimenggelar razia serempak di Rutan Pelaihari pada Senin (16/04) pukul 08.30 wita.
Razia tersebut langsung dipimpin Kepala Rutan Klas IIB Pelaihari, Suparman, Amd.IP,SH,MH bersama Ka.KPR Agus Sarwoko,SH, juga Kasubsi Pengelolaan,Sumarmo dan Kasubsi Yantan, M.Fahrurrazi,S.Sos, disertai 52 anggota.
Selama hampir 1 jam kegiatan dilaksanakan dengan memeriksa secara detil baik badan maupun blok hunian petugas mengamankan barang-barang yang seharusnya tidak boleh berada di dalam sel seperti sendok, korek api, rokok, pencukur janggut serta baterai, namun tidak ditemukan barang berupa narkoba dan senjata tajam.
Kepala Rutan Pelaihari, Suparman menuturkan, razia kali ini dilaksanakan serentak di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia dalam rangka rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-54.
Selanjutnya semua barang- barang tersebut disita dan diamankan petugas, pada kesempatan ini juga Kepala Rutan mengimbau kepada para napi di Rutan Pelaihari untuk tidak menggunakan Narkoba dan barang terlarang lainnya.
“Saya sudah mengingatkan jajaran maupun warga binaan untuk tidak mendekati narkoba, Ini merupakan komitmen kita bersama dalam hal memerangi narkoba, Jangan sesekali coba-coba menggunakan narkoba,” ungkap Suparman.
Razia dilakukan sebagaimana perintah agar seluruh Lapas/Rutan melaksanakan razia serentak dalam rangka rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-54,segala kegiatan sampai selesai berjalan tertib dan aman.(zul/foto: zulkifli/ banuapost.co/Grup Koran Banjar)