Kepala Dinkes Bantah Persepsi Warga Pasien Negatif Dikatakan Positif Dapat Duit

Kepala Dinas Kesehatan(Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi membantah persepsi warga selama ini mengenai pasien positif Covid-19 padahal negatif dengan diberikan imbalan berupa uang puluhan juta rupiah.

BANJARMASIN, KoranBanjar.Net – “Saya bantah soal pemikiran warga kalau positif petugasnya bakal dapat duit, itu tidak benar, mereka itu sudah digaji sebagai pelayan orang sakit, lalu orang disuruh positif dapat duit, sekali lagi itu tidak benar dan harus diluruskan pemikirannya itu,” bantahnya, Jumat lalu kepada media ini.

Hal ini kaitannya dengan keresahan dan kekhawatiran warga Komplek Perumahan Suaka Permata Indah Banjarmasin atas salah satu warganya bernama El yang divonis positif oleh petugas Puskesmas Kelayan Timur namun tidak dilampirkan bukti medis tertulis.

Lanjut Machli menegaskan, bahwa kabar yang menjadi isu nasional ini adalah tidak benar dan sesat, pola pikirnya harus diluruskan.

“Kalau orang itu negatif, maka harus dikatakan negatif, dan itu pasti. Dan kalau positif, artinya memang positif, tidak ada membolak balikkan fakta, saya jamin,” ucapnya.

Sementara mengenai status El tanpa dilampiri data tertulis resmi dari medis, Juru Bicara Gugus Tugas Kota Banjarmasin ini mengaku yang bersangkutan sendiri meminta hanya melalui lisan.

Bahkan, lanjut Machli, pihaknya sudah menawarkan, jika ingin mendapatkan hasil swab secara tertulis, maka pihak keluarga El harus membuat surat permohonan permintaan hasil swab.

“Nantinya surat itu ditujukan kepada puskesmas yang menangani, selanjutnya ditembuskan ke Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin,” terangnya.

Lalu, apakah pembuatan surat tersebut cukup rumit sehingga, banyak pihak keluarga yang membiarkan begitu saja setelah mengetahui status positif Covid-19.

Lagi-lagi Machli dengan tegas mengatakan, tidak ada petugas yang mempersulit dalam pengurusan pembuatan surat permohonan hasil swab ini.

“Saya yakin tidak ada staf dan Kepala Puskesmas atau Rumah Sakit yang mempersulit, jika ada yang demikian, laporkan ke saya,” tandasnya.

Pada pemberitaan di KoranBanjar.Net sebelumnya, warga Komplek Perumahan Suaka Permata Indah Banjarmasin dihantui isu pasien dipaksa positif Covid-19 diimingi imbalan uang puluhan juta rupiah, hingga saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat di seluruh Indonesia.

Noorfahmi, yang menjadi perwakilan warga mengatakan, keresahan dan ketakutan mereka sangat beralasan sebab ada salah satu warga yang tinggal di komplek tersebut, dinyatakan positif Covid-19, namun tanpa data medis yang resmi dan jelas.

Fahmi mengungkapkan, yang bersangkutan adalah seorang ibu rumah tangga bernama El, saat ini sedang menjalani Karantina Mandiri di rumahnya selama 14 hari.

“Anehnya, ibu itu dinyatakan positif oleh Kepala Puskesmas hanya secara lisan, tanpa data medis secara tertulis,” ujarnya heran.

Hal itu diungkap ketika media ini melakukan perbincangan bersama warga Komplek Suaka Permata Indah terkait hal yang dimaksud, bertempat di Jalan Tatah Bangkal Luar, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Asumsi warga dikuatkan lagi dengan adanya orang yang tinggal satu rumah dengan Ibu Eliana, anak dan suaminya tidak disarankan menjalani isolasi, meskipun hasil rapid test menyimpulkan nonreaktif.

Lanjut Ia mengingatkan, agar tidak menimbulkan kecemasan dan prasangka buruk terhadap penjual sayur keliling ini, warga meminta data medis akurat kalau yang bersangkutan positif terinfeksi wabah yang berasal dari Wuhan Cina ini.

“Kalau memang positif, kami jadi tau semua tidak ada lagi rasa penasaran yang mengganjal di hati kami, khawatirnya ya itu tadi, kalau-kalau ini ada apa-apanya,” ucap Fahmi lagi-lagi mengarah pada isu tersebut.(yon)