Kendati Akui Kesalahan, Pambakal Tambak Anyar Ulu Tak Bersedia Mundur

Camat Martapura Timur Guslan memimpin mediasi di balai Desa Tambak Anyar Ulu, Rabu (22/2/2023) siang. (Sumber Foto: dya/koranbanjar.net)

Walaupun sudah mengakui kesalahannya atas dugaan perbuatan tak senonoh tersebarnya foto (maaf) berciuman dengan bukan istri, Pambakal Tambak Anyar Ulu Kecamatan Martapura Timur RM tak bersedia mundur dari jabatannya.

BANJAR, koranbanjar.net – Tuntutan warga setempat untuk meminta bersangkutan mundur atau dimundurkan dari jabatan tidak dapat direalisasikan, dan RM hanya diberikaan sanksi oleh pemerintah daerah.

Melalui mediasi terakhir yang dilakukan Camat Martapura Timur Guslan, mempertemukan Pambakal RM dengan para alim ulama dan tokoh masyarakat setempat, Rabu (22/2/2023) di balai desa,  dicapai kesepakatan untuk bersangkutan membuat perjanjian secara tertulis.

Poin poin perjanjian akan diatur lebih lanjut antara masyarakat melalui alim ulama dan tokoh masyarakat bersama pambakal setempat.

Disaksikan berpuluh puluh warga Tambak Anyar Ulu dengan pengawalan dari Polres Banjar dan Kodim 1006 Banjar, mediasi berlangsung alot, karena kedua pihak baik warga maupun pambakal ngotot pada pendirian masing masing.

Warga menghendaki mundur sedangkan pambakal berpegang pada undang undang dan peraturan pemerintahan desa, yang tidak ada mengatur tentang pengunduran diri karena perbuatan diduga tak sepantasnya tersebut.

Pambakal RM memang mengakui bersalah atas perbuatannya ini dan menyatakan meminta maaf kepada seluruh masyarakat, tapi ia tetap manut kepada peraturan dan putusan pimpinan daerah.

Suasana pertemuan mediasi di balai Desa Tambak Anyar Ulu, Rabu (22/2/2023) siang. (Sumber Foto: dya/koranbanjar.net)

Camat Martapura Timur Guslan dikonfirmasi usai mediasi yang berlangsung hampir dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 Wita, menyatakan kalau pihak pambakal dan warga nantinya ke depan akan membuat perjanjian kesepakatan bersama.

“Kami dari forum komunikasi pimpinan kecamatan sudah mengakomodir mempertemukan warga dengan pambakal,” katanya.

Semua mediasi telah berjalan lancar, sambung dia, dan banyak saran disampaikan para tokoh agama dan masyarakat kepada pambakal, baik pro maupun kontra.

“Ada yang memberikan kesempatan, ada juga memintanya mundur. Namun, kepala desa atau pambakal menyatakan sudah dihukum sesuai peraturan,” ucapnya.

Tuntutan warga Tambak Anyar Ulu adalah pambakal mundur dan meminta maaf, dipenuhi pambakal sudah meminta maaf secara langsung dan terbuka. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *