Kenaikan Tarif Air Bersih PDAM Diberlakukan, Komisi II DPRD Kotabaru Respon Pelayanan PDAM Kepada Masyarakat

Air Bersih PDAM. (Foto : Istimewa)

Kenaikan tarif dasar air bersih PDAM sudah diberlakukan di Kabupaten Kotabaru, namun belum sebanding dengan pelayanan oleh PDAM Kotabaru kepada masyarakat dengan mahalnya tarif sekarang.

KOTABARU, koranbanjar.net – Hal tersebut mendapat respon cepat dari Awaludin Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, yang juga merupakan mitra kerja PDAM.

Menurutnya, kenaikan tarif dasar air sudah diberlakukan. Dan sebelumnya sudah disosialisasikan dan disetujui oleh beberapa elemen masyarakat yang diundang dalam kegiatan sosialisasi kenaikan tarif.

Namun demikian, meski sudah diberlakukan kenaikan tarif, Awaludin meminta seyogyanya kenaikan dibarengi dengan peningkatan pelayanan dan mutu air PDAM.

Menyusul adanya keluhan-keluhan masyarakat, Awaludin memberikan saran dibukanya ruang publik untuk menampung keluhan-keluhan pelanggan agar bisa diambil langkah untuk perbaikan pelayanan.

“Ruang publik selama ini sudah dibuka oleh PDAM melalui medsos (media sosial) facebook,” kata Awaludin, Minggu (10/4/2022).

Namun, medsos menjadi sarana menyerap keluhan masyarakat tersebut perlu ditingkatkan, dan harapannya dengan adanya ruang publik PDAM akan tahu berbagai keluhan untuk direspon cepat.

Ia juga menambahkan, selalu Ketua Komisi II selalu menekankan PDAM untuk memberikan pelayanan uang maksimal pada masyarakat.

“Karena PDAM mitra kerja Komisi II, kita selalu adakan komunikasi dan rapat kerja untuk evaluasi kinerja PDAM,”pungkasnya.

(cah/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *