Tak Berkategori  

Kemenag: Jemaah Haji Bukan Batal Berangkat, Tapi Ditunda Tahun Depan!

Keberangkatan jemaah haji, secara resmi diputuskan batal oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Kemenag Banjarbaru, membantah terkait hal tersebut. Lantaran menganggap bukan batal, melainkan ditunda ke tahun berikutnya.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Sesuai keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 494 tahun 2020, tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M.

“Tak diberangkatkan haji tahun 2020 ini, bukan berarti dibatalkan. Perkiraan, jemaah haji 2020 akan diberangkatkan tahun 2021 mendatang. Istilahnya bukan dibatalkan, tapi ditunda,” ucap Kepala Seksi Penyelengara Haji dan Umroh (Kasi PHU) Kementrian Agama (Kemenag) Banjarbaru, Aride, Rabu (3/6/2020).

Terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), lanjutnya. Semua keputusan diserahkan kepada jemaah haji. “Apakah mau mengambil BPIH, atau tetap menunggu pelaksanaan ibadah haji tahun depan,” tutur Aride.

Secara terpisah, salah satu jemaah haji Sarippudin mengaku pasrah. “Ini skenario Allah SWT, menerima kebaikan untuk kita semua,” kata dia. (mj-029/ykw)