Kekurangan Tenaga Administrasi, Bawaslu Kotabaru Ajukan Tambahan Petugas dari ASN

Ketua Bawaslu Kotabaru saat diwawancara di ruang kerjanya (Sumber Foto: Duta tv)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru, memgaku kekurangan tenaga administrasi dari ASN. Hal itu diutarakan Ketua Bawaslu kotabaru Mohamad Erfan, kepada sejumlah wartawan di Kotabaru

KOTABARU, koranbanjar.net – Ia mengharapkan kebutuhan tenaga ASN dari Pemerintah Daerah Kotabaru, segera dapat terealisasi, sebab hingga saat ini, pemerintahan setempat belum menunjuk pegawainya.

”kami hanya mendapatkan koordinator dan sekretariat bendahara itu dari provinsi. Kami masih perlu dua anggota lagi dari ASN untuk mendukung administrasi di Kantor Bawaslu,” ucapnya, Rabu (29/6/2022).

Sambungnya, untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya sudah mengajukan permintaan dan mengajukan surat secara resmi ke Sekretaris Daerah. Dan ia berharap Sekda segera menindaklanjuti permintaan pihak Bawaslu tersebut.

“semoga pak sekda segera menindaklanjuti permintaan kami untuk penugasan dua orang ASN di kantor Bawaslu ini, karena harus ASN yang secara admistratif misalnya perjalanan dinas, tanda tangan dan urusan lainya ini yang menjadi kendala bagi kami,” pungkasnya.

(cah/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *