Tak Berkategori  

Kejati Kalsel Rilis Jumlah Perkara Hingga Nilai Kerugian Negara Yang Diselamatkan

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2019, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan memaparkan capaian kinerja dari bulan Januari hingga November 2019.

Pemaparan progres ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejati Kalsel, Arie Arifin lewat press release dengan insan media di ruang press room Kejati Kalsel Banjarmasin yang dihadiri Ibu Wakajati dan Asisten Tipidsus serta Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Senin (9/12/2019).

Arie Arifin menyampaikan penanganan perkara oleh Kejati Kalsel yang sudah menyelamatkan keuangan negara pada tahap penyelidikan (Lid), penyidikan (Dik), Penuntutan (Tut), dan Eksekusi di wilayahnya adalah sebesar Rp1.900.450.000,-

“Penyelidikan 3 perkara, penyidikan 5 perkara, penuntutan 0 perkara, Eksekusi 0 perkara,” sebutnya sembari melihat ke arah buku rilis.

Adapun untuk Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp2.716.774.926.60,- dari penyelidikan 14 perkara, penyidikan 11 perkara, penuntutan 19 perkara, dan eksekusi 26 perkara.

“Untuk bidang Intelijen Kejati Kalsel dalam Puldata dan Operasi Intelejen Yustisial, puldata 2 perkara, opslid 3 perkara, dan pelacakan aset 5 perkara,” beber Arie.

Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah Dan Pembangunan Daerah(TP4D), jumlah instansi yang meminta pengawalan atau pengamanan sebanyak 21 instansi.

“Jumlah kegiatan yang diberi pengawalan ada 40 instansi, dan untuk anggaran kegiatan Rp3.469.314.192.696 atau lebih dari 3 triliun,” katanya.

Program Tangkap Buron (Tabur) yang berhasil tertangkap totalnya sebanyak 14 orang, yakni Tabur dari Kejari Banjarmasin 9 orang, Kejari Tabalong 1 orang, Kejari Batola 1 orang, Kejari Tanah Laut 2 orang dan Kejari Balangan 1 orang.

Selanjutnya capaian Kejari se-Kalimantan Selatan, puldata 15 perkara, opslid 17 perkara, Pelacakan Aset 2 perkara.

Sedangkan untuk TP4D Kejari se-Kalsel jumlahnya, untuk instansi yang meminta dikawal atau pengamanan, ada 83 instnasi, kegiatan yang diberi pengamanan 380 instansi, dan jumlah anggaran yang diberi lebih dari 5 triliun atau tepatnya Rp5.280.123.319.639,-.

Kajati Arie Arifin menyadari atas apa yang dicapai selama ini masih perlu ditingkatkan dan masih dirasa belum memenuhi harapan semua pihak.

“Kami menyadari sebagai aparat penegak hukum kejaksaan, masih banyak yang perlu ditingkatkan, dan betul-betul belum dapat memenuhi keinginan semua pihak termasuk rekan-rekan wartawan, LSM dan lainnya,” ucapnya.

Dia berharap di hari-hari yang akan datang dapat mencapai keberhasilan sesuai yang diharapkan.

“Mudah-mudahan dengan momen Hari Anti Korupsi se-Dunia 2019 ini, Institusi Kejaksaan semakin semangat dan penuh tekad serta komitmen tinggi dalam memberangus korupsi di Kalsel,” pungkasnya.(yon)