Tak Berkategori  

Kejati Diminta Tidak Mengindahkan Laporan Fiktif

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Lembaga Swadaya Masyarakat atau disingkat LSM, meminta kepada institusi kejaksaan dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan untuk tidak mengindahkan atau memperhatikan laporan mengenai berbagai kasus korupsi yang belum jelas datanya alias fiktif.

Hal ini disampaikan oleh puluhan LSM yang tergabung dari Pemuda Islam Kalimantan (PIK) dan Pekat Kalimantan Selatan dalam gelar aksi damai di depan Kantor Kejati Kalsel belum lama tadi.

“Kami minta kasus yang sudah memenuhi syarat dan jelas datanya dengan dua alat bukti tersangka, segera dituntaskan. Namun apabila ada laporan yang belum jelas kebenarannya atau fiktif, mohon untuk tidak diindahkan,” orasi H Hasan selaku koordinator aksi.

Di sisi lain pihaknya tetap mendukung kinerja Kejati bahkan menganggap dalam tugasnya sudah profesional.

“Kita sangat yakin dan percaya apa yang dilakukan oleh Kejati Kalsel sudah sangat proporsional, mudah-mudahan apa yang dilakukan selama ini mendapat ridho dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam,” ungkapnya.

Dalam menanggapi apa-apa yang disampaikan puluhan LSM tersebut, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalsel, Makhpujat mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan organisasi anti korupsi tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih tak terhingga atas kerja sama dan dukungan dengan mempercayai apa yang sudah dilakukan Kejati selama ini, namun kami berjanji akan terus menindaklanjuti berbagai laporan yang disampaikan tentunya dalam hal ini akurat dan terpercaya,” terangnya.

Aksi berlangsung satu jam yang dihadiri para anggota Pekat Perwakilan Kalimantan Selatan, PIK Kalimantan Selatan, serta para wartawan cetak, elektronik dan online.

Aksi diterima oleh Kasi Penkum Makhpujat, Kasi E Hendri, serta tidak lupa puluhan aparat keamanan dari kepolisian Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Tengah, melakukan pengamanan terhadap demo penyampaian aspirasi. (yon/dya)