Religi  

Kejari Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Koni Banjarbaru Selesai Tahun ini

BANJARBARU, koranbanjar.net – Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Banjarbaru Mahardhika Prima Wijaya Rosady, memastikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru, selesai tahun 2020 ini.

“Kasus (KONI) harus selesai tahun ini (2020). Kasus ini tidak boleh berlarut-larut,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (9/1/2020).

Saat ini, dikatakan Rosady, Kejari Banjarbaru masih dalam tahap pemeriksaan. Sejumlah dokumen yang diperiksa harus benar-benar teliti karena melibatkan banyak saksi.

“Jumlah saksi Aparatur Sipil Negara (ASN) ada sebanyak 20 orang, masih sama seperti kemarin. Sedangkan tambahan saksi dari non ASN (belum termasuk saksi dari KONI dan Cabor), sudah hampir lima ratus atlet. Intinya (saat ini), hampir setengahnya (jumlah saksi) sudah diperiksa,” terangnya.

Terkait pemeriksaan pada ketua cabor, dia menekankan, pemanggilannya bukan sebagai ASN. “Yang diperiksa juga bukan hanya ketua cabor dan bendahara (cabor) saja. Saksinya sudah meluas. Tapi dari saksi yang ada, tidak semua dimasukkan ke dalam berkas. Hanya saksi yang relevan saja,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sejauh ini Kejari Banjarbaru belum menemukan keterangan saksi yang terindikasi mengarah ke wali kota. “Kita coba lihat arahnya ke mana nanti,” katanya.

Selain itu, menurut pria yang akrab disapa Dika itu, Kejari Banjarbaru juga belum menemukan adanya indikasi kelengahan dalam kasus ini. “Jika (kasus) ini dikatakan ada celah kelengahan, kami masih belum menyentuh ke sana,” tuturnya.

Dia menyatakan, hingga saat ini proses pemeriksaan berlangsung tanpa ada intervensi. “Semua pihak kooperatif saja,” ungkapnya.

Diterangkannya, dugaan kasus korupsi KONI Banjarbaru berawal dari adanya laporan masyarakat pada Juli 2019. Setelah ditindaklanjuti, terungkap dua alat bukti yang dinilai cukup.

“Nilai total kerugiannya masih belum bisa dipastikan karena saat ini keterangannya masih dikumpulkan. Intinya masih dalam proses dan penyidikannya harus transparan kepada masyarakat. Nanti pasti segera kami beri tahu kelanjutannya,” ujarnya. (ykw/dny)