Tak Berkategori  

Kejari HSS Musnahkan Barang Bukti Sambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke 60

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di halaman Kejari HSS Jalan Jenderal Sudirman Kandangan, Kamis (16/7/2020).

KANDANGAN, KoranBanjar.net – Acara pemusnahan tersebut dihadiri Bupati HSS Achmad Fikry, Dandim 1003/Kandangan Letkol Arm Dedy Soehartono, Kapolres HSS AKBP Siswoyo, Kepala Kejari HSS Agus Rujito beserta jajarannya masing-masing.

Kepala Kejari HSS Agus Rujito mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tamu undangan yang berkenaan menghadiri acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap periode bulan Desember 2019 sampai dengan Juli 2020.

“Ini juga merupakan serangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa atau HUT Kejaksaan Ke 60 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2020 dengan tema Terus bergerak dan Berkarya,” kata Agus Rujito.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai macam jenis Tindak Pidana Narkotika, Kesehatan, membawa senjata tajam (sajam) tanpa ijin, Perjudian, Perikanan dan Tindak Pidana Ringan atau tipiring yang berasal dari 100 jumlah
perkara.

Agus Rujito menjelaskan, Perkara Tindak Pidana Narkotika sebanyak 35 perkara, barang bukti berupa sabu berat kotor 29,69 gram dan Handphone 13 buah. 15 perkara Kesehatan dengan barang bukti Seledryl 52.602 butir, Dextro 885 butir, dan Carnophen 9.544 butir.

Tindak Pidana Senjata Tajam sebanyak 18 perkara, terdiri dari berbagai jenis sajam yang berjumlah 19 buah. Kemudian Perjudian dan Pidana Umum lainnya sebanyak 24 perkara terdiri dari beragam sarana perjudian seperti mata dadu, lapak dadu serta kartu domino.

“Perkara Tindak Perikanan sebanyak 2 perkara yakni berbagai macam alat setrum, ember, kotak alat setrum, jerigen plastik, accu 5 buah, dan stik setrum 2 buah. Sedangkan Tindak Tipiring sebanyak 6 perkara meliputi berbagai macam alkohol dicampur minuman suplemen 3 buah,” imbuhnya.

Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, yang turut berpartisipasi memusnahkan barang bukti mengaku prihatin, pasalnya banyak barang bukti berupa obat-obatan terlarang.

“Ini menjadi catatan kami tersendiri selaku Kepala Daerah, kita lihat tadi banyak barang bukti yang dimusnahkan berupa obat-obatan terlarang. Tentunya hal ini akan lebih kita tekan lagi peredarannya,” tandasnya.(MJ-30/maf)