Tak Berkategori  

Kejari Banjarbaru Musnahkan Berbagai Macam Barang Bukti

BANJARBARU, koranbanjar.net – Kejaksaan Negeri Banjarbaru musnahkan barang bukti (BB) perkara yang sudah berkekuatan hukum atau ingkrah, Jumat (20/9/2019).

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Banjarbaru diantaranya,
Telpon Genggam, Narkoba, Ganja, Sajam Cosmetik, sampai Ribuan Botol Miras.

Jumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni, 158 buah Telpon Genggam, 15 bilah Senjata Tajam, 108 pieces Kosmetik larang edar, 2.227 liter tuak dan 920 botol minuman keras berbagai merk.

Selain itu, barang bukti narkoba dari jenis sabu-sabu seberat 32.46 gram, 37 butir ineks, 11.99 gram ganja kering, 0.16 gram tembakau gorila, seta 3000 lebih obat-obatan terlarang lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Silvia Desty Rosalina menerangkan, semua barang bukti yang dimusnahkan hasil dari 212 perkara yang sudah ingkrah. Semua perkaea itu terhitung dari bulan Januari hingga Agustus 2019.

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada masyrakat. Dari seksti Tindak Pidan Umum, yang telah berkekuatan hukum tetap dan selesai proses hukumnya,” ucapnya.

Semua barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari persidangan. Karena sebelumnya, juga sudah dilakukan pemusnahan oleh Kepolisian.

“Kepada seluruh penegak hukum, kami mengucapkan terima kasih. Karena telah bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Banjarbaru. Ini membuktikan kami sudah bersinergi, demi tegaknya kepastian hukum,” katanya.

Dengan banyaknya barang bukti yang dimusnahkan, membukti saat ini kejahatan di Kota Banjarbaru sudah beragam. Maka dari itu, semoga sinergi dari semua pihak terus terjalin dengan baik. (Maf)