Kejaksaan Tinggi Sembelih 7 Ekor Sapi, Kajati: Sampaikan Kepada Yang Berhak

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hari kedua perayaan Idul Adha 1440 H, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan melakukan penyembelihan 7 ekor sapi.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk melaksanakan ibadah kurban sebagaimana yang dilakukan oleh seluruh umat muslim di Indonesia bahkan di dunia.

Kepala Kejati Kalsel, Arie Arifin kepada awak media mengungkapkan penyembelihan hewan kurban berupa 7 ekor sapi ini sebelumnya direncanakan pada Minggu bertepatan jatuhnya hari raya Idul Adha 1440 H.

“Namun karena masing-masing sedang merayakan di rumah, maka dari itu kita laksanakan pada Senin,” jelasnya usai melakukan prosesi penyembelihan yang berlokasi di Komplek Perumahan Kejati Kalsel Jalan Adhyaksa Sultan Adam Banjarmasin, Senin (12/08/2019)

Daging kurban yang dibagikan, orang nomor satu di Kejati Kalsel itu menginginkan agar disampaikan atau dibagikan kepada yang berhak.

Tentang itu beberapa kali ia katakan di hadapan awak media untuk sekiranya daging kurban tersebut harus diserahkan kepada yang berhak menerima.

“Saya menginginkan daging kurban tersebut diberikan kepada orang yang berhak menerima, berhak lah pokoknya,” ucap dia.

Kegiatan yang diketuai oleh Asisten Pidana Umum (Aspidum) tersebut menerima titipan hewan kurban 10 ekor sapi dan dua ekor kambing.

Satu ekor diserahkan ke PWI, kemudian satu ekor diberikan kepada LSM, lalu untuk Sekumpul Martapura. Sisanya 7 ekor disembelih di Perumahan Kejati Kalsel.

“Mudah-mudahan menjadi amal ibadah bagi kita semua,” tutup Kajati Arie Arifin. (yon/dya)