KOTABARU – Tim Pengawal Pengaman Pemerintah Kabupaten Kotabaru beserta Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kotabaru yang dipimpin Ketua Indah Laila, SH, melakukan pengawasan secara langsung proyek pengerjaan Rumah Sakit dan Bandara Gt. Syamsir Alam, Kamis (16/11), di Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.
Ketua TP4D)Kejaksaan Negeri Kotabaru Indah Laila, SH mengatakan, tujuannya adalah melakukan pengecekan sejauhmana program pembangunan terhadap proyek -proyek yang didampingi itu dikerjakan.
(TP4D) membantu memecahkan permasalahan apabila kontraktor menemukan kendala di lapangan. “Kita selaku Kejaksaan Negeri Kotabaru akan memberikan masukan sesuai dengan Undang – undang yang berlaku,” kata Indah.
Proyek yang didampingi tersebut merupakan rehab terminal dan pagar pengaman Bandara Gt. Syamsir Alam Kabupaten Kotabaru, proyek gedung rawat inap VIP, gedung RD, UGD dan Turap.
Sejak awal Dinas Cipta Karya Kotabaru meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri Kotabaru, agar anggaran kegiatan dapat terserap secara optimal. “Terpenting kita awasi, masing – masing bekerja sesuai tupoksi, pengawas juga mengawasi, kontraktor juga bertanggung jawab tentang perkerjaan tersebut, karena dia yang paling besar tanggung jawabnya,” katanya.
PPK Proyek Bandara Gt. Syamsir Alam Kabupaten Kotabaru, Sigit mengatakan, pekerjaan yang diawasi TP4D Kotabaru adalah X ray cabin, X ray baggage, rehab terminal, pemasangan pagar pengaman, wheel tractor dan rotary mower.
Kabid Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kotabaru Ade Eka mengatakan,untuk proyek rumah sakit yang diawasi adalah gedung rawat inap VIP, gedung IRD, UGD dan Turap Rumah Sakit Kotabaru.(dam)