Tak Berkategori  

Kefarmasian Di Puskesmas Cegah Kesalahan Obat Pada Pasien

KOTABARU, koranbanjar.net – Pelayanan kefarmasian di Puskesmas merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan upaya kesehatan, berperan penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, Drs Akhmad Rivai, saat membuka Pertemuan Focus Discussion Group (FGD) Implementasi Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas seluruh Kabupaten Kotabaru.

Menurutnya, kegiatan FGD yang didanai Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel ini, pelayanan kefarmasian di Puskesmas harus mendukung tiga fungsi pokok Puskesmas, seperti pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan.

“Dalam hal ini, pusat pemberdayaan masyarakat dan pusat pelayanan kesehatan strata harus pertama yang meliputi pelayanan kesehatan perorangan dan pelayanan kesehatan masyarakat juga,” jelasnya Rabu (11/12/2019).

Lanjutnya, pelayanan kefarmasian juga kegiatan yang terpadu dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menyelesaikan masalah obat dan masalah yang berhubungan dengan kesehatan.

“Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas dijelaskan, pelayanan kefarmasian di Puskesmas meliputi kegiatan yang bersifat manajerial berupa pengelolaan kesediaan farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP); dan kegiatan pelayanan farmasi klinik,” paparnya.

Dia juga mengatakan, dengan kegiatan FGD ini diharapkan tenaga teknis kefarmasiaan dapat meningkatkan pengendalian mutu pelayanan kefarmasian di Puskesmas untuk mencegah terjadinya masalah terkait obat, mencegah terjadinya kesalahan pengobatan, kesalahan medikasi yang bertujuan untuk keselamatan pasien. (cah/dra)