Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Kedapatan tengah Meminum Minuman Keras, Pria ini Diringkus Polisi

Avatar
449
×

Kedapatan tengah Meminum Minuman Keras, Pria ini Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

AMUNTAI, koranbanjar.net – Seorang pria berinisial HI ditangkap petugas Resmob Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) karena telah kedapatan sedang meminum minumam keras di depan sebuah Poskamling di Desa Palampitan Hulu RT 2 Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU, Minggu (15/4).

Dari tangan pelaku, petugas menyita 2 botol minuman keras jenis Anggur Merah Cap Orang Tua dan 1 botol minuman keras jenis Angur Merah merk Mc Donald Golongan B.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres HSU, AKBP Agus Sudaryanto melalui Kasat Resnarkoba, AKP Safari mengatakan, penangkapan pelaku tersebut dalam rangka Operasi Sikat Intan 2018 yang tengah dilakukan Polres HSU.

Atas perbuatannya, kini pelaku HI akan dikenakan Pasal 536 KUHP. “Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres HSU untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan Pasal 536 KUHP dengan hukuman denda ataupun hukuman kurungan,” kata Safari. (mj-005/dny)

 

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh