Tak Berkategori  

Kedapatan Bawa Sabu, Korban Kecelakaan Diamankan

Korban kecelakaan kedapatan membawa Narkoba jenis sabu saat dibawa ke Rumah Sakit.

BANJARBARU, koranbanjar.net – RU, korban kecelakaan dibawa ke Rumah Sakit. Saat diperiksa, petugas menemukan narkoba jenis Sabu seberat 50 gram dalam jaketnya.

Dijelaskan Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru, Iptu Tajudin Noor kepada koranbanjar.net, Jumat (5/6/2020).

“Awalnya petugas kami membantu korban kecelakaan dengan inisial RU. Saat petugas hendak melepaskan jaket korban, RU tidak mau memberikan jaketnya. Petugas pun mulai curiga lalu mengambil jaketnya dengan paksa. Alhasil sabu yang ada di jaketnya ditemukan petugas,” ujar Kasubbaghumas Polres Banjarbaru.

Atas perbuatannya, kini RU beserta barang bukti sabu dengan berat 50 gram diamankan di Mapolres Banjarbaru dan dijerat pasal 112 nomor 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun. (san/maf)