Kecamatan dan Desa Layak Anak Supaya Terbentuk Di Kabupaten Banjar

MARTAPURA, koranbanjar.net – Desa layak anak dan kecamatan ramah anak harus diciptakan di Kabupaten Banjar. Besaran jumlahnya paling tidak terbentuk sekitar 20 persen kecamatan dan 25 persen desa yang ada se-Kabupaten Banjar.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Banjar Dra Hj Siti Hamidah MSi dalam rapat koordinasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di aula kantor setempat, Kamis (8/8/2019) pagi.

Pendapat Hj Siti Hamidah ini disambut antusias Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Raudhatul Wardiyah Khalilurrahman. Rencana demikian, menurut istri Bupati Banjar H Khalilurrahman, hendaknya agar diteruskan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar yang lebih mengetahui kondisi pemerintahan kecamatan dan pemerintahan desa.

“Saya menyambut baik dilaksanakannya rakor KLA dan mengucapkan terima kasih kepada SKPD terkait, tim gugus KLA yang bekerja dengan baik dan solid sehingga Kabupaten Banjar meraih sejumlah penghargaan atas KLA,” katanya.

Penghargaan diterima tingkat nasional bagi Kabupaten Banjar antara lain, dua kali meraih predikat KLA katagori Pratama di tahun 2018 dan 2019, penghargaan Sekolah Ramah Anak (SRA) tingkat madrasah oleh MAN 4, penghargaan kategori Pelopor Ruang Bermain Ramah Anak (RBRMA) untuk Polres Banjar.

Selain rencana perluasan program KLA di kecamatan dan desa, Kepala  DP2KBP3A Kabupaten Banjar Dra Hj Siti Hamidah MSi menyatakan, kedepannya di tahun 2020 akan ada masjid ramah anak, pesantren ramah anak. “Sampai saat ini juga belum ada kerjasama dunia usaha,” imbuh dia. (dya)