Kayu Berbagai Jenis Diamankan Polhut di Paramasan

BANJAR, KORANBANJAR.NET – Polisi Kehutanan bersama dengan staf Seksi Perlindungan Hutan dibantu Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan (TKPH) dan dipimpin langsung oleh Kasi Linhut melaksanakan giat pengamanan hutan di daerah RPH Paramasan.

Hasil dari kegiatan tersebut tim berhasil menemukan kayu olahan jenis Keruing, Meranti dan Ulin sebanyak 8 meter kubik tanpa kepemilikan di lokasi giat pengamanan hutan.

Kadishut Provinsi Kalsel, DR. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., MP. mengatakan barang bukti tersebut kemudian langsung diamankan dan Jumat (14/09) kemarin telah dibawa ke TPK Kantor Polhut Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan yang berlokasi di Gang Petai Banjarbaru untuk diproses sesuai dengan pelanggaran peraturan kehutanan.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya Dinas Kehutanan dalam menekan tindak pidana pelanggaran hutan di Kalimantan Selatan,” ujarnya.(hmsdishutkalsel/ana)