Kasus Narkotika Mendominasi Penanganan Perkara di Kalsel

Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kalsel, Indah Laila sedang menjelaskan progres perkara narkotika di Kalsel didampingi Kajati Kalsel dan Wakajati Kalsel.(koranbanjar.net)

Kasus Narkotika dari tahun ke tahun masih mendominasi penanganan perkara di Kalimantan Selatan dengan persentase mencapai enam puluh persen.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Hal ini dipaparkan oleh Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Indah Laila dalam press rilis pencapaian kinerja Kejati Kalsel selama tahun 2022, bertempat di lobi utama Kejati Kalsel di Banjarmasin, Jumat (22/7/2022)

“Selama saya bertugas dua tahun di kejati kalsel, saya melihat dan mengetahui dari data perkara yang masuk dan ditangani mulai awal tahun 2022 hingga sekarang, masih mendominan adalah narkotika sebasar 60%,” ungkapnya.

Lanjutnya, semua sudah tahu bahwa persoalan Narkotika memang mendominasi di seluruh indonesia. Disamping sering over kapasitas juga di setiap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Tentu yang banyak adalah napi kasus narkotika,” ucapnya.

Untuk di Kalsel sendiri, kata mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru ini, Kejati Kalsel sudah mengusulkan balai rehabilitasi Narkotika. Dalam hal ini, yang bersedia dan sudah dalam proses persiapan pengadaan fasilitas dan sarana adalah Rumah Sakit Moch Anshari Saleh.

“Dari penyampaikan  Jaksa Agung yang juga pernah dikatakan pak kajati, bahwa sudah ada 48 balai rehabilitasi Narkotika yang diresmikan. Artinya apa keperdulian kejaksaan terhadap penanganan kasus narkoba yang cukup.memprihatinkan ini harus sungguh-sungguh dipikirkan solusinya,” bebernya.

Bahkan untuk kedepan sambung Indah, kasus narkoba akan di Restorative Justice (RJ),” namun dengan syarat-syarat tertentu,” katanya.

Apalagi di Kalsel sebutnya, sudah tidak asing lagi terhadap kasus narkoba. Sabu atau jenis obat-obat terlarang lainnya. Ketika ditanya mengapa pakai narkoba, supaya kuat, supaya tahan melek.

“Ini kan miris kita mendengarnya, kalau semua kita penjarakan gimana ini, apalagi ada juga korbannya anak-anak sekolah, sementara mereka korban,” terangnya.

“Untuk balai rehabilitasi narkotika di Kalsel dalam waktu dekat segera diresmikan Pak Kajati, Insya Allah,” tutupnya.

(yon/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *