MARTAPURA, Koranbanjar.net – Sempat menghilang pasca ditinggal Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Budi Mukhlis lantaran pindah dengan jabatan baru sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, kasus perjalanan dinas fiktif atau “joki kunker” anggota DPRD Kabupaten Banjar akhirnya mematahkan anggapan kalau kasusnya terhenti.
Pasalnya, pada Senin (30/4) tadi, dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kebapaten Banjar yang baru dilantik, Tri Taruna F,SH kembali memeriksa beberapa anggota DPRD Banjar. Kebenaran hal tersebut dibuktikan saat beberapa wartawan yang datang untuk melakukan konfirmasi ke Kasi Pidsus, Tri Taruna tidak diperbolehkan masuk oleh security kantor dengan alasan sedang ada pemeriksaan.
“Kasi pidsus tidak bisa ditemui mas karena lagi ada pemeriksaan,” terang security.
Namun, hingga berita ini diturunkan belum diketahui siapa saja anggota DPRD Banjar yang diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Banjar terkait kasus joki kunker. Kasus joki kunker sendiri saat ini sudah memasuki tahap penyidikan umum dan belum menetapkan tersangka dengan alasan masih menunggu hasil audit BPKP terkait kerugian negara.(sai/pri)