Kasus Dugaan Korupsi BBPOM Banjarmasin, Kejari Belum Tetapkan Tersangka Hingga Kini

Foto gedung baru BBPOM Banjarmasin di Banjarbaru, Minggu (26/3/2023). (foto: koranbanjar.net)
Foto gedung baru BBPOM Banjarmasin di Banjarbaru, Minggu (26/3/2023). (foto: koranbanjar.net)

Berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan gedung laboratorium dan pelayanan publik Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin sampai sekatang belum juga menetapkan  tersangka.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Informasi ini disampaikan Kepala Kejari Banjarmasin, Indah Laila melalui

Kepala Seksi (Kasi) Bidang Intelijen Dimas Purnama
Kepala Seksi (Kasi) Bidang Intelijen Dimas Purnama

ketika dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut beberapa hari lalu di ruang kerjanya.

“Sampai saat ini kami belum menemukan atau menetapkan tersangka,” ujar Dimas.

Lanjut dikatakan, meskipun sejauh ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi berwenang seperti BPK dan beberapa ahli dari universitas.

“Nanti hasilnya akan kita sampaikan berdasarkan sudut pandang mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, kasus yang sudah naik ke penyidikan ini ada beberapa alat bukti yang sudah dikumpulkan.

Adapun di antaranya berupa keterangan dari beberapa saksi kemudian ahli, petunjuk, surat dan dugaan tersangka.

“Namun saat ini kita belum menetapkan tersangkanya,” jelas Dimas.

Gedung BBPOM Banjarmasin di Kompleks Perkantoran Pemprov Kalsel di Jalan Bina Praja Utara Banjarbaru dalam penyidikan pihak Kejari Banjarmasin karena diduga ada tindakan pidana korupsi

Proyek bersumber dari APBN ini dibangun secara bertahap, tahap I dimulai 2018 lalu. Berlanjut pada 2019 untuk tahap II dan tahap III pada 2021. Total anggaran mencapai kurang lebih Rp27 miliar.

Dimulainya penyidikan adalah tindaklanjut dari terbitnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) tanggal 2 Januari 2023 lalu.

Menurut data lpse.pom.go.id, pada 2022 kembali dilakukan tender pembangunan gedung laboratorium dan kantor pelayanan publik tahap IV.

Nilai pagu anggaran mencapai sebesar Rp 34 miliar. Ketika itu ada 137 perusahaan konstruksi yang mengikuti lelang terbuka tersebut.

Namun, menurut informasi didapat ternyata tender dibatalkan dengan alasan tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *