Kasus Cabul di Kotabaru Masih Tinggi Sepanjang Tahun 2022

Kapolres Kotabaru saat konferensi pers akhir tahun, di aula Polres Kotabaru. (Foto: Cah/Koranbanjar.net)
Kapolres Kotabaru saat konferensi pers akhir tahun, di aula Polres Kotabaru. (Foto: Cah/Koranbanjar.net)

Kasus tindak pidana asusila baik kekerasan seksual dan pencabulan masih tergolong tinggi di Kabupaten Kotabaru, hal itu disampaikan oleh Kapolres kotabaru saat menggelar konferensi pers terkait kejahatan di wilayah hukumnya, pada Sabtu (31/12/22) malam di Auala Santika Satya Wada.

KOTABARU, koranbanjar.netKapolres Kotabaru mengatakan dari aspek tindak pidana di Polres Kotabaru dalam satu tahun sepanjang 2022 ini, telah menagani 199 kasus tindak pidana, 24 diantaranya merupakan kasus tindak asusila.

Dalam penangananya pihak kepolisian sudah menyelesaikan 131 tindak pidana, dan 68 persennya berhasil menyelesaikan permasalahan tindak pidana, yang dilaporkan di kepolisian.

Bentuk-bentuk penyelesaiannya yaitu ada yang dihentikan penyidikannya, kemudian ada yang dilakukan tahap kedua atau penyerahan tersangka dan serta barang bukti ke Kejaksaan.

Kemudian ada yang diselesaikan melaui jalur perdamaian atau yang biasa kita kenal
Restorative justice.

Kasus tindak pidana pencurian dan pemberataan juga masih kerap terjadi, seperti kasus kasus bongkar rumah, kemudian pencurian buah sawit.

”Kemudian yang agak menonjol juga di 2022 yaitu terkait kekerasan terhadap anak, dan ini banyak sekali kasus pencabulan yang kita tangani atau kasus persetubuhan dengan anak yang masih dibawah umur,” katanya.

Untuk perkara ilegal mining pihaknya menangani delapan kasus di 2022 dan sudah menyelesaikannya, termasuk kasus pertambangan emas ada dua kasus kemudian sisanya kasus pertambangan batu bara.

”Untuk kasus korupsi ada satu kasus dan sudah kita selesaikan ditahun 2022 ini,” sebutnya.

Kemudian lanjut Kapolres, mengenai pengamanan tahun baru mengamankan malam pergantian tahun sebagai mana diketahui bersama bahwa, pemerintah tidak membatasi kegiatan masyarakat dengan PPKM, sehingga kesempatan bagi masayarakat untuk memikmati malam tahun baru ini lebih pesat.

Namun sesuai apa yang disampaikan Kapolda kalsel kepadanya, supaya tidak dilakukan secara berlebihan, berlebihan itu banyak tidak baiknya dari pada baiknya.

”Saya menghimbau kepada masyarakat walaupun PPKM sudah dicabut pemerintah tolong jaga dan pedomi protokol kesehatan karena sesungguhnya menjaga kesehatan diri adalah tanggung jawab pribadi masing-masing menjaga keamanan daerah bangsa dan negara ini itu merupakan tanggung jawab setiap warga negara indonesia,” pungkasnya.

(cah/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *