Kasus bayi yang ditinggalkan dua lelaki tak dikenal di rumah seorang bidan kampung, Kasminah di Desa Pantai Batungm Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pada Senin (16/5/2022) akhirnya terungkap. Ternyata bayi tersebut hasil hubungan gelap, sang ibu jabang bayi masih berusia 14 tahun. Dia melahirkan sendiri di semak-semak.
BARABAI, koranbanjar.net – Misteri bayi yang ditinggalkan di rumah bidang kampung di Desa Pantai Batung, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah ternyata hasil dari hubungan gelap seorang lelaki berisial IR (40) dengan seorang perempuan yang masih berusia 14 tahun.
Sebelumnya, bidang kampung Kasminah didatangi dua lelaki tak dikenal yang langsung menitipkan bayi masih merah lengkap dengan ari-ari (plasenta).
Waktu itu Kasminah tidak menaruh curiga, bahkan sempat menimang-nimang bayi. Namun sampai sore hari lelaki yang menitipkan bayi tak juga kembali, sehingga Kasminah melaporkan kejadian kepada pembakal setempat.
Berdasarkan keterangan saksi yang berada di sekitar rumah Kasminah, akhirnya ada yang mengenali pria yang menyerahkan bayi ke bidang kampung tersebut.
Keterangan saksi diketahui jika laki-laki yang mengantar bayi itu adalah seorang warga Kecamatan Labuan Amas Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Identitas pria itu akhirnya juga diketahui yakni lelaki berinisial IR, berumur 40 tahun.
Kepala Desa Pantai Batung Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Abdul Mukhlis saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022) sore membenarkan hal tersebut.
Dari pengakuan IR bayi itu merupakan anak kandungnya sendiri yang merupakan hasil hubungan gelap dengan seorang perempuan berumur 14 tahun.
IR tega meninggalkan anaknya kepada Kasminah, lantaran panik dan takut kepada orang tua si perempuan dan warga.
Kepada Kepala Desa, IR juga mengungkapkan bahwa persalinan dilakukan sang ibu bayi secara normal di semak-semak yang jauh dari rumah penduduk. Setelah lahir si bayi langusng dibawa IR dibantu temannya ke rumah Kasminah dengan kondisi masih berlumuran darah, bahkan lengkap dengan plasenta yang belum dipotong.
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Hulu Sungai Tengah Aipda M.Husaini saat di konfirmasi memastikan untuk kasus sudah ditutup dan diselesaikan secara kekeluargaan.(mdr/sir)