Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Kasus Baramarta, Pengamat Hukum; Mungkin Saja Ada Alat Bukti Transfer  

Avatar
437
×

Kasus Baramarta, Pengamat Hukum; Mungkin Saja Ada Alat Bukti Transfer  

Sebarkan artikel ini

Terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Perusahaan Daerah milik Pemerintah Kabupaten Banjar, PD. Baramarta, Pengamat Hukum, Supiansyah Darham, SH menduga, pemanggilan terhadap sejumlah pejabat maupun mantan pejabat lingkungan Pemkab Banjar oleh Kejati Kalsel dilatarbelakangi adanya temuan atau fakta-fakta hukum yang baru.

KALSEL, koranbanjar.net – Pengamat Hukum Supiansyah Darham, SH menyatakan, Kejati Kalsel melakukan pemanggilan terhadap pejabat aktif maupun mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Banjar, tentunya memiliki alasan yang kuat. Dia mensinyalir, salah satu alasan kuat yang dimaksud mungkin saja pihak Kejati Kalsel memperoleh fakta baru berupa alat bukti transfer aliran dana.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kita hanya menduga, mungkin saja pihak Kejati mendapatkan temuan alat bukti transfer aliran dana ke sejumlah pejabat, sehingga melakukan pemanggilan,” ujar Advokat Kalsel yang terkenal kritis ini.

Supiansyah menambahkan, pemanggilan terhadap sejumlah pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pemkab Banjar, sementara ini hanya sebagai saksi. Namun tidak mustahil, jika Kejati Kalsel memperoleh fakta-fakta hukum yang kuat, di antara mereka yang menjalani pemeriksaan mungkin saja berubah menjadi tersangka.

“Dana sebanyak itu rasanya tak mungkin hanya dinikmati satu orang saja. Mungkin ada alat bukti transfer aliran dana kepada sejumlah pejabat,” katanya.

Sebaliknya jelas Supiansyah, pemanggilan terhadap pejabat atau mantan pejabat oleh Kejati Kalsel, antara lain seperti mantan Bupati Banjar, H.Khalilurrahman, lantaran yang bersangkutan memang secara administratif sebelumnya menjadi penanggung jawab (selama menjabat Bupati Banjar) atas kepemilikan PD. Baramarta.

“Bupati atau Sekda kan pembina dan pengawas perusahaan daerah, mungkin sebab itulah dimintai keterangan,” paparnya.

Pastinya, sambung Supiansyah, dia sangat mengapresiasi langkah Kejati Kalsel yang cepat malakukan penyidikan dan pengembangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PD. Baramarta ini.

Sebagaimana dikemukakan Kejati Kalsel, Rudi Prabowo Aji SH.MH kepada sejumlah awak media di ruangan kerjanya Kantor Kejati Kalsel, Jalan DI Panjaitan Banjarmasin, Selasa (16/3/2021), proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi PD. Baramarta sangat cepat dari penetapan tersangka hingga ke tahap pemeriksaan, salah satunya adalah mantan Bupati Banjar periode 2019-2021 H. Khalilurrahman menjalani pemeriksaan pada Senin kemarin.

“Kasus Baramarta berjalan dengan cepat, sebagai informasi terakhir, Senin kemarin kita sudah periksa mantan Bupati Banjar,” ungkapnya yang tidak lain adalah Guru Khalil.

Selain mantan Bupati Banjar, H. Khalilurrahman, diduga kerabat mantan orang nomor satu di Kabupaten Banjar itu juga sudah diperiksa Kejati Kalsel, antara lain Uwai dan menantunya Ibang.(sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh