MARTAPURA,Koranbanjar.net – Serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Budi Mukhlis yang mendapat jabatan baru sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kota Banjarbaru, digantikan oleh Tri Taruna yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Laut, digelar di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Rabu (11/4) pagi tadi.
Acara serah terima berlangsung sederhana dan hanya dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Slamet Siswanta beserta Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum), Singgih, Kepala Seksi Inteligen, Arif Ronaldi dan semua Jaksa Funsional serta Staf lembaga penuntutan hukum tersebut.
Selain serah terima jabatan, pergantian Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar juga dilakukan serah terima berkas memori kasus yang sedang berjalan dan memasuki tahap-tahap hingga ke peradilan.
Salah satunya, Kasus perjalanan dinas fiktif Anggota DPRD Kabupaten Banjar yang populer dengan istilah “joki kunker”.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar yang baru dilantik, Tri Taruna mengungkapkan akan mempelajari kasus perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Banjar yang saat ini sudah dalam tahap penyidikan umum.
“tentunya proses yang telah berjalan yang ditangani pejabat sebelumnya, akan saya lanjutkan dan sampai mana pemanggilan-pemanggilan yang telah di lakukan untuk pengungkapannya,” ujarnya.
Tri Taruna mengaku akan mengumpulkan tim penyidik yang terlibat dalam penanganan kasus joki kunker kemudian melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan kasus tersebut agar tuntas.
“karena saya kan masih baru, dan saya akan pelajari dulu kasus ini dengan berkoordinasi dengan tim saya,”ungkapnya.
Mengingat banyaknya tekanan terhadap pengusutan kasus ini, Tri Taruna menegaskan, tidak akan gentar dan akan bertindak secara objektif melihat dari bukti-bukti dan juga saksi.
“kami akan lanjuti proses tersebut, kita akan pantau lagi bukti-bukti dan saksi yang telah terkumpul, jadi kasus ini akan terus berjalan,” pungkas mantan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar. (sai/pri)