Tak Berkategori  

Karena Membahayakan Pengguna Jalan, Belasan Badut di Kotabaru Ditertibkan

Demi mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri, dan para pengguna jalan, belasan badut di Kotabaru ditertibkan. Penertiban tersebut dilakukan langsung oleh Dinas Satpol PP, dan Pemadam Kebakaran (Damkar), pada Jumat (24/7/2020) sore.

KOTABARU, koranbanjar.net– Dalam hal terdebut, Plt Kasat Pol PP, dan Damkar, Khairian Anshari mengatakan, sejak sore Jumat kemarin, para badut tersebut telah ditertibkan sementara dikarekan aktifitas para badut itu dinilai membahayakan diri dan para pengguna jalan.

“Benar, sejak sore itu, para badut telah kami tertibkan sementara, sebab aktifitas mereka itu membahayakan diri, dan para pengguna jalan,” katanya kepada Koranbanjar.net, Minggu (26/7/2020).

Dia juga mengatakan, para badut yang beroperasi di bebarapa titik lampu merah dan wisata Siring Laut itu berjumlah 13 orang, dan 11 orang diantaranya warga asal Tanah Bumbu, dan 2 orang lagi berasal dari warga Kotabaru.

“Ya untuk sekarang terpaksa aktifitas mereka dihentikan dulu. Itu sampai mereka memiliki konsep yang jelas, dan disampaikan ke dinas terkait,” ujarnya.

Khairian menambahkan, sebelum ditertibkan telah ada kesepakatan antara para badut, dengan pihak Dinas Pariwisata. Dimana kesepakatan tersebut berisi, para badut tidak lagi melakukan kegiatan di lampu merah, maupun pinggir jalan karena membahayakan.

“Nantinya, Dinas Pariwisata Kotabaru memberikan kesempatan kepada para badut itu untuk dapat beroperasi di Siring Laut dan pantai Gedambaan. Namun, itu dengan ketentuan dan konsep yang jelas,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, apabila konsep para badut itu bisa diterima, maka para badut diperbolehkan beraktivitas lagi di Siring Laut, dan pantai Gedambaan dengan mematuhi ketentuan yang berlaku. (cah.maf)