Tak Berkategori  

Kapolsek Baru Banjarbaru Barat Amankan Ratusan Miras Dan Pemiliknya

BANJARBARU, koranbanjar.net – Peredaran gelap minuman keras (miras) masih saja terjadi di Kota Idaman Banjarbaru.

Polisi Sektor (Polsek) Banjarbaru Barat telah mendapati sebuah warung yang menjual miras, dan mengamankan ratusan botol minuman terlarang itu beserta pemiliknya.

Jajaran Polsek Banjarbaru Barat yang dipimpin Kapolsek baru Andri Hutagalung melakukan giat pada, Jumat (13/12/2019) malam, lalu mendapati sebuah warung yang menjual miras di Jl Kenanga Kecamatan Landasan Ulin Kelurahan Landasan Ulin Timur Kota Banjarbaru.

Miras yang dijual tersangka beragam, mulai dari Bir, Vodka, Anggur hingga Whisky dengan jumlah keseluruhan 525 botol dalam 38 dus.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santo melalui Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung ketika dikonfirmasi koranbanjar.net membenarkan perihal tersebut.

“Tempat itu memang sudah kami incar. Kegiatan Razia tadi merupakan cipta kondisi untuk menghadapi Tahun Baru dan Natal,” ungkap Andri yang tercatat masih baru menjabat.

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polsek Banjarbaru Barat Aiptu Kardi menambahkan.

“Kami juga mengamankan 2 unit kendaran bermotor dengan 3 pengendara yang tidak memiliki surat-surat. Satu unit kendaraan ditemukan satu botol miras berupa Anggur Putih,” ujarnya.

Diketahui, tersangka penjual miras dengan nama Agus (40) beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Banjarbaru Barat untuk penyidikan lebih lanjut. (mj-27/dya)