Religi  

Kapolres Inginkan Sinergitas KPU dan Bawaslu dalam Pilkada Kotabaru

KOTABARU, koranbanjar.net – KPU, Bawaslu, serta Polres Kotabaru harus bersinergi demi menciptakan situasi aman, terutama dalam menghadapi Pilkada Kotabaru pada 2002 mendatang.

Hal itu dikatakan Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan, saat mengadakan pertemuan dengan Komisioner KPU dan Bawaslu Kotabaru, pada Rabu (30/10/2019), di Mapolres Kotabaru.

“Apabila ada kendala, sampaikan pada kami. Kami siap membantu. Saya yakin Bawaslu dan KPU bisa kompak,” ujarnya.

Andi optimis Pilkada Kotabaru nanti dapat berlangsung aman apabila hanya sedikit masyarakat yang terpolarisasi atau terbelah. Polarisasi politik yang cenderung terjadi saat Pemilu maupun Pilkada, biasanya mulai dirasakan dari masa kampanye.

Pada kesempatan itu, Andi juga menyarankan waktu perekrutan petugas penyelenggara Pilkada di tingkat kecamatan dan desa dilaksanakan dari jauh hari. Dengan demikian, menurutnya, KPU memiliki lebih banyak waktu untuk memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada para petugas penyelenggara yang telah direkrut.

“Kami berharap Pilkada Kotabaru nanti tidak terjadi pemugutan suara ulang (PSU),” tambahnya.

Ketua KPU Kotabaru Zainal Abidin yang hadir dalam pertemuan itu, menyebutkan, Pilkada Kotabaru pada 2015 lalu telah diikuti enam calon. Sedangkan pada Pilkada 2010, diikuti oleh tiga calon. “Pemilu di Kotabaru kemarin berjalan aman berkat bantuan dari Polres,,” katanya.

Ke depannya, lanjut Zainal, KPU Kotabaru akan melaksanakan sosialisasi keliling untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang Pilkada 2020. Sosialisasi rencananya dilaksanakan pada 1 November 2019.

“Sedangkan untuk masa penerimaan PPK dilaksanakan mulai Januari 2020. PPK akan bekerja selama sembilan bulan. Namun masa kerja itu masih akan disesuaikan dengan anggaran,” ucapnya.

Sementara di pihak Bawaslu Kotabaru, disampaikan, perekrutan anggota Panwascam dan pembentukan Sentra Gakkumdu dilaksanakan pada November 2019 ini. (cah/dny)