MARABAHAN, KORANBANJAR.NET – Sosialisasi semakin gencar dilakukan pihak kepolisian, tidak terkecuali bagi Polres Batola. Pihak Polres Batola mengingatkan masyarakat agar menjaga kamtibmas, termasuk mengingatkan bahaya berita-berita tidak benar di media sosial.
Sosialisasi kamtibmas ini dilakukan Kapolres Batola, AKBP Mugi Sekar Jaya, melalui Kasat Bimasnya, AKP Agus Jatmiko, usai mengikuti Shalat Jumat di Mesjid At Taqwa, Marabahan, Jumat (4/5).
“Sehubungan dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, disampaikan agar umat Islam tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita di media sosial yang tidak benar,” ujar Agus di tengah-tengah umat Islam yang belum beranjak dari dalam masjid.
Agus yang datang bersama Kapolsek Marabahan Kota, Ipda HM Sukarjan, Babinkamtibmas Marabahan Kota, dan personil Humas Polres Batola, menceritakan pemberitaan di medsos tentang isu penganiayaan ulama di daerah Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Mengulas balik waktu kejadian, menurut Agus, saat itu seseorang yang tidur di masjid dibangunkan oleh kaum (marbut) masjid. Usai terbangun, ia terkejut dan marah, lalu langsung memukuli sang marbut.
Kasus ini oleh orang yang bertujuan membuat kisruh situasi kamtibmas, ceritanya dibumbu-bumbui dan diposting di medsos. Seolah-olah ulama sengaja dipukuli.
“Memang kabar ini sudah lama, tapi sampai sekarang masih belum hilang di medsos. Jadi diharapkan agar para pengguna medsos bersikap bijak, karena itu kalau sudah tahu tidak perlu disebarkan kepada pihak lain. Cukup untuk konsumsi pribadi saja,” imbaunya.
Selain itu Agus juga menginformasikan, saat ini ini Satlantas Polres Batola sedang melaksanakan giat Operasi Patuh Intan 2018. Sehubungan kegiatan, diimbau agar pengendara roda dua dan empat membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Sedang yang belum lengkap agar segera melengkapinya.
Begitupun bagi orangtua agar memperhatikan lingkungan dan anak-anaknya agar tidak terjerumus kepada tindak perilaku kriminal.
“Sebab dari hasil Operasi Sikat Intan 2018, polisi mengungkap banyak kasus dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ratusan botol minuman keras pabrikan dan alkohol murni yang disalahgunakan untuk mengoplos miras,” jelasnya. (rd/foto: rudy/banuapost.com/grup koranbanjar.net)