Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin kembali melaksanakan tugas pentingnya dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara dengan sukses menyelenggarakan Operasi Jagratara Tahap II Tahun 2024.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu Rabu dan Kamis, 21 hingga 22 Agustus 2024, dengan fokus pada pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Kota Banjarmasin.
Operasi ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor: IMI.5-GR.03.06-325 Tahun 2024 tertanggal 05 Agustus 2024.
Surat tersebut memerintahkan pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” Tahap II secara serentak dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Banjarmasin.
Tujuan dari Operasi Jagratara ini adalah untuk melakukan pengawasan intensif terhadap orang asing, dalam upaya memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian.
Operasi ini juga bertujuan untuk memastikan penegakan hukum yang optimal guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Kegiatan dimulai dengan rapat persiapan dan briefing yang dilaksanakan secara virtual melalui media Zoom Meeting, dipimpin oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Kemenkumham RI.
Setelah briefing, tim operasi yang terdiri dari petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin segera bergerak menuju lokasi pertama, yaitu PT Hang Bright Electronic di Kecamatan Banjarmasin Barat.
Di lokasi tersebut, tim menemukan seorang warga negara asing asal China bernama Wei Lei, yang merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor.
Setelah melakukan pengamatan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian oleh yang bersangkutan, dan operasi hari pertama pun berakhir dengan lancar.
Pada hari kedua, Kamis, 22 Agustus 2024, tim melanjutkan operasi dengan mengunjungi PT Ekapra Eduka Bahasa, juga di Kota Banjarmasin.
Di perusahaan ini, tim memperoleh informasi tentang keberadaan seorang warga negara asing asal Afrika Selatan bernama Thapelo Pududu Mogoba, pemegang ITAS Pekerja.
Seperti halnya pada hari pertama, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing ini, dan tim kembali ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin setelah kegiatan selesai.
Secara keseluruhan, Operasi Jagratara Tahap II di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana.
Hasil operasi menunjukkan bahwa pengawasan terhadap orang asing telah dilakukan dengan baik, dan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian di dua lokasi yang menjadi target operasi.
Tidak hanya melaksanakan Operasi Jagratara Tahap II secara mandiri, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin juga turut serta dalam Operasi Gabungan Jagratara yang diadakan oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya terpadu dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing, guna menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Kalimantan Selatan.
Sebagai tindak lanjut, hasil operasi ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan dan akan dilakukan evaluasi guna meningkatkan efektivitas kegiatan serupa di masa mendatang. (bay)