Tak Berkategori  

Kalsel Lakukan Percepatan UHC dalam Program JKN-KIS

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Demi mempercepat capaian Universal Health Coverage (UHC) pada program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Pemprov Kalsel bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar rapat forum komunikasi.

Pada kesempatan rapat yang dihadiri oleh beberapa instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Biro Pemerintahan, Biro Hukum, serta Dinas Sosial itu, Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris mengingatkan, agar instansi terkait segera dapat merumuskan peraturan gubernur (pergub) sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) No 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamainan Kesehatan Nasional, karena berkaitan dengan percepatan pencapaian UHC.

“Instansi terkait segera berunding dengan BPJS untuk penerbitan pergub sebagai tindak lanjut dari Inpres No 8 Tahun 2017. Intinya, Inpres ini tidak menyulitkan untuk dibuatkan pergub, karena tujuan dari pusat dan daerah sama saja, tidak ada beda,” tegas Abdul Haris, saat memimpin rapat di Ruang H Maksid, Perkantoran Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Kamis (27/9).

Dari data yang dipaparkan oleh Asisten Deputi Monitoring Evaluasi (Asdep Monev) Wilayah Kaltimtengseltara, Phindo Bagus, program UHC ini akan dapat meningkatkan angka harapan hidup di Kalsel sebesar 2,9 tahun. Sementara ini, hanya Kabupaten Balangan saja yang menjadi satu-satunya kabupaten dengan tingkat UHC 100%, membawahi Kota Banjarmasin dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Sedangkan per tanggal 1 September 2018, peserta JKN-KIS di Indonesia berjumlah sebanyak 202.160.855 jiwa atau 77,04 % dari penduduk Indonesia.

Sementara capaian peserta JKN-KIS sampai 1 September 2018 di Provinsi Kalsel berjumlah 2.394.061 (60,60%), pada roadmap sampai dengan 31 Desember 2018 mendatang sebesar 3.753.293 (95%) dengan asumsi jumlah penduduk Kalsel sebesar 3.950.835 jiwa.

Untuk menuju Kalsel UHC 2018, pemprov akan membentuk Tim Percepatan Terpadu dan mengalokasikan anggaran untuk penambahan kuota peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalsel 2018 sebanyak 169.842 jiwa.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah melakukan kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk pengawasan dan pemeriksaan badan usaha, persyaratan perizinan, penegakkan kepatuhan serta pertukaran data atau informasi. (hmsprov/dny)