Kalsel  

Kalimantan Selatan Kembangkan Sistem Informasi Data Pariwisata Berbasis Website

Kepala Dinas Pariwisata Kalsel M Syarifuddin di Banjarmasin (Jumat (20/8/2021). (Sumber Foto: Kominfo Kalsel)

Dinas Pariwisata Kalimantan Selatan (Kalsel) merancang sistem informasi data pariwisata berbasis web, karena dinilai sinkronisasi data terkait sektor kepariwisataan di Kalsel masih belum cukup baik.

BANJARMASIN,koranbanjar.net – Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kalsel M Syarifuddin mengatakan, pihaknya merancang sistem informasi data pariwisata berbasis website pada proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat (PKN) II, yang tengah ia jalani.

“Saya lihat kita masih lemah dalam sinkronisasi data,” kata Syarifuddin, Jumat (20/8/2021) di Banjarmasin.

Oleh karena itu, untuk proyek perubahan PKN II ini saya mengangkat mengenai sistem informasi kebijakan pengolahan data pariwisata di Kalsel yang berbasis web.

“sehingga nantinya lebih mudah diakses oleh masyarakat luas,” ucap Syarifuddin.

Syarifuddin menuturkan, untuk mengembangkan sistem informasi itu, ia bekerja sama dengan dinas dariwisata kabupaten dan kota se-Kalsel dan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalsel.

Dijelaskan Syarifuddin, nantinya sistem informasi tersebut bisa dimanfaatkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota.

Juga, pelaku usaha untuk mengambil keputusan dalam mengembangkan sektor pariwisata di Kalsel.

“Apalagi dalam sistem informasi proyek perubahan ini ada menampilkan informasi terkait destinasi, hotel, ekonomi kreatif, dan event-event kepariwisataan,” tutur Syarifuddin.

Kemudian, instansi seperti Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel bisa mengetahui kekurangan fasilitas atau infrastruktur di destinasi wisata.

Selain itu, data kepariwisataan juga bisa dimanfaatkan oleh pengusaha sebagai acuan untuk berinvestasi.

Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel juga bisa memanfaatkan data, untuk program mereka seperti pembuatan marka jalan ataupun penyediaan menara BTS.

“Dari data itu, semuanya bisa dimanfaatkan apakah oleh kementerian, pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota, serta pengusaha, sehingga tidak salah sasaran dalam memberikan bantuan,” katanya.

Jadi Sistem Informasi ini bukan hanya untuk kepentingan Diklat PKN II, tapi juga bisa dimanfaatkan untuk, memajukan sektor pariwisata di banua. (kominfokalsel/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *