BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kepala Kejaksaan Tinggi(Kejati) Kalimantan Selatan, Arie Arifin SH MH, menghadiri dan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti kasus narkoba terbesar di Kalimantan Selatan sebanyak 35 Kg, bertempat di lobby Mapolda Kalsel, Jumat (14/2/2020).