Tak Berkategori  

Kajati: Banyak Regulasi Tidak Sejalan dan Tumpang Tindih

BANJARMASIN,koranbanjar.net – Sampai saat ini masih terdapat peraturan perundang-undangan dan regulasi yang belum semuanya sejalan dan harmonis, bahkan saling tumpang tindih.

Hal ini dikemukakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan Arie Arifin di sela sambutannya pada apel puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59 bertempat di halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan Jalan DI Panjaitan Banjarmasin, Senin (22/7/2019).

“Selain itu tidak sistematis dan kadang saling bertentangan dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Kalsel,” ujarnya.

Kondisi seperti ini menurut dia, akan menjadi penyebab timbulnya ketidakpastian hukum hingga akhirnya mempengaruhi dan berpotensi mendistorsi suasana dan iklim berimplikasi negatif terhadap upaya pemerintah untuk mengundang investasi.

Adanya fenomena tersebut, Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus mampu turut serta membangun keyakinan dunia usaha, pelaku ekonomi, dan masyarakat bahwa persoalan hukum selalu mendapat perhatian dan perbaikan.

Apel hari puncak Bhakti Adhyaksa dihadiri seluruh pegawai Kejati Kalimantan Selatan dan Kejari Banjarmasin.

Usai melaksanakan apel, Kajati Arie Arifin bersalaman berkeliling kepada Insan Adhyaksa dan para wartawan yang hadir dalam rangkaian HBA ke-59. (yon/dya)