Tak Berkategori  

Kajati Akui Pemberitaan Pers Kalsel Dapat Dipertanggungjawabkan

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Arie Arifin mengemukakan, pemberitaan pers di Kalimantan Selatan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini ia sampaikan dalam kaitannya menyongsong Hari Pers Nasional 2020, yang mana Bumi Lambung Mangkurat menjadi tuan rumah even jurnalistik tersebut.

“Menurut pengamatan saya selama ini, pemberitaan pers di Kalsel cukup berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Hal itu ia sampaikan dalam wawancaranya kepada awak media di sela menyambut kedatangan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia (Wakajagung RI), di Kantor Kejati Kalsel Banjarmasin, Kamis (6/2/2020).

Orang nomor satu di Kejati Kalsel ini juga mengaku merasa senang berada ditengah-tengah insan pers Kalimantan Selatan. Dirinya mengatakan selama ini sering berpindah-pindah tugas ke beberapa daerah, hampir 20 kali, suasana awak media di Kalimantan Selatan, rukun, kompak dan beritanya berimbang dibanding daerah lain.

“Saya sangat merasa senang berada ditengah-tengah insan pers Kalimantan Selatan, ini betul-betul sangat luar biasa, catat itu,” akunya.

Baginya, Hari Pers Nasional merupakan momentum berbagi wawasan, pengalaman, ilmu dari seluruh insan pers di Indonesia, khususnya media lokal Kalsel dengan media nasional.

“Suatu kehormatan bagi pers lokal Kalimantan Selatan, karena yang mana Kalsel menjadi tuan rumah HPN, serta dapat melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan tersebut,” pungkasnya.(yon)