Tak Berkategori  

Kajari Banjarbaru Klaim Masih Tangani Kasus KONI

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Terkait kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Banjarbaru, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Silvia Desty Rosalina mengaku masih ditangani oleh timnya yakni bidang Pidana Khusus (Pidsus).

“Kasus dana hibah KONI, kami masih melakukan penyidikan, sampai saat ini kami masih melakukannya, kasusnya dari penyelidikan naik ke penyidikan,” ujarnya.

Pernyataan ini ia ungkapkan kepada koranbanjar.net seusai menjadi narasumber di acara Jaksa Menyapa di RRI Pro I Banjarmasin, Senin (4/11/2019).

Menurutnya, saat ini pihaknya belum berani menetapkan tersangka karena belum selesai pemeriksaan dan bukti yang belum lengkap.

“Yang kami lakukan saat ini sejak masuk ke penyidikan hanya memeriksa saksi-saksi, cukup banyak saksi yang kami periksa, jadi tunggu aja nanti kelanjutannya,” ucap Silvia.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru menelisik kasus dugaan korupsi di dalam internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjarbaru.

Kasus yang ditelisik yakni dana hibah KONI Banjarbaru yang diterima dari Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2018.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banjarbaru, Mahardika Prima W, sebelumnya juga pernah menegaskan, saksi yang diperiksa sangatlah banyak, untuk itu timnya harus lebih hati-hati dalam melakukan pemeriksaan.

“Ada puluhan saksi yang sudah diperiksa baik itu dari pengurus maupun di luar pengurus KONI Banjarbaru, nanti akan disampaikan secepatnya bila sudah ada penetapan tersangka,” jelasnya kala itu.

Di waktu yang sama, para mahasiswa berunjukrasa di Gedung DPRD Banjarbaru, menuntut DPRD Kota Banjarbaru agar mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana KONI Banjarbaru yang sudah menghilang.(yon)