Tak Berkategori  

Kadishut Kalsel: Peminjaman Modal Diharapkan Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

BAJUIN, KORANBANJAR.NET – Menindak lanjuti permohonan pinjaman modal dari Kelompok Tani Hutan (KTH) pada HKm di Desa Tebing Siring, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Badan Layanan Umum (BLU) yang berkantor pusat di Jakarta dan dibawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, pada  Rabu (9/5) didampingi oleh Penyuluh dan Bakti Rimbawan KPH Tanah Laut untuk memverifikasi data pemohon dan peninjauan lokasi tanaman yang dijadikan anggunan oleh pemohon.

Di Desa Tebing Siring itu sendiri terdapat dua KTH yaitu KTH Ingin Maju dan KTH Suka Maju. Untuk KTH Ingin Maju sebanyak 25 pemohon pinjaman modal sedangkan untuk KTH Suka Maju ada 17 orang pemohon.

Verifikasi KTH Desa Tebing Siring

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), DR Hanif Faisol Nurofiq S Hut MP, mengatakan jumlah pinjaman harus sesuai dengan yang diperlukan oleh masing-masing pemohon.

Pada tahap pertama yaitu verifikasi data pemohon dengan menunjukan data pribadi seperti KTP dan KK sebagai persyaratan pinjaman modal, selain itu pemohon diwawancarai dengan berbagai pertanyaan, salah satunya seperti pekerjaan dan pendapatan perbulan.

“Ada beberapa pemohon yang tidak dapat mengajukan pinjaman dikarenakan usia yang sudah melewati batas persyaratan, untuk hal seperti itu dapat digantikan oleh isteri dari pemohon itu sendiri,” ujarnya.

Tahapan kedua yaitu pada tanggal 10 mei 2018 peninjauan lokasi hak kelola pemohon dengan menunjukkan lokasi dan mengukur luasan lahan yang dikelola oleh pemohon itu sendiri serta menghitung tegakan tanaman yang ada pada lokasi tersebut, dalam hal ini tanaman yang dihitung adalah tanaman karet yang menjadi jaminan atau anggunan pemohon kepada BLU.

Tahapan ketiga dilaksanakan pada 11 mei 2018, yaitu penyelesaian administrasi pemohon berupa Berita Acara dan perlengkapan bukti tertulis pembentukan Kelompok Tani yang secara sah dan telah memiliki ijin pengelolaan kawasan hutan lindung di Desa Tebing Siring.

“Dengan adanya fasilitasi peminjaman modal yang diberikan oleh BLU, diharapkan kelompok tani yang ada di Desa Tebing Siring dapat meningkatkan hasil daripada pengelolaan hasil hutan non kayu, serta meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan,” tutupnya. (hmsdishutkalsel/dra)