Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
BanjarReligi

Kadis Kesehatan Tala Bantah adanya Penelantaran Pasien

306
×

Kadis Kesehatan Tala Bantah adanya Penelantaran Pasien

Sebarkan artikel ini

PELAIHARI – Terkait dugaan penelantaran dan penolakan rawat inap pasien warga Desa Batakan Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut, Abdul Waras (13) siswa kelas 6 SDN Batakan 1 yang mengalami sakit pada bagian kaki hingga pinggang akibat terjatuh, dibantah pihak RSUD Hadji Boejasin Pelaihari melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut, Junaidi.

“Saya sudah konfirmasi pihak RSUD Hadji Boejasin tidak ada penelantaran pasien dan penolakan permintaan rawat inap, karena berdasarkan pemeriksaan medis pasien tidak ada indikasi rawat inap,” jelasnya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pihaknya juga sudah melakukan penelusuran yaitu Kepala Puskesmas investigasi dengan mendatangi rumah pasien di Desa Batakan untuk mengetahui kronologisnya.

“Hasil investigasi Kepala Puskesmas Desa Batakan ternyata setelah pasien sampai IGD mendapat pelayanan termasuk rontgen, setelah dilihat hasil rontgen dan disimpulkan untuk diberi obat, besok harus dibawa ke poli rawat jalan. Memang saat itu pihak keluarga minta dirawat inap, tapi advice dokter IGD tidak perlu. Tapi besoknya pasien tidak mau lagi datang ke rumah sakit. Ya udah, padahal pasien peserta BPJS kesehatan,” terangnya.

Junaidi menegaskan yang menentukan pasien rawat inap atau tidak itu bukan pasien atau pihak keluarganya, tapi dokter yang memberikan pelayanan di IGD.

“Yang menentukan pasien rawat inap atau tidak itu bukan pasien atau keluarganya tapi dokter yang memberikan pelayanan di IGD,” tegasnya.

Mengutip keterangan salah satu dokter IGD RSUD Hadji Boejasin Pelaihari, Junaidi memyampaikan semuanya dinilai dulu di IGD, kalau tidak ada kegawatan dan tidak ada indikasi rawat inap, maka tidak dirawat, dipulangkan dan diberi obat, kemudian kontrol ke poli. Kalau pasiennya BPJS atau SKTM harus minta rujukan dulu ke puskesmas, soalnya kalau tidak bawa rujukan tidak bisa dipakai jaminannya.

” Semuanya dinilai dulu di IGD julak, kalau tidak ada kegawatan dan tak ada indikasi rawat inap, ya tidak dirawat, dipulangkan dan diberi obat kemudian kontrol ke poli. Kalau pasiennya BPJS atau SKTM harus minta rujukan dulu ke puskesmas, soalnya kalau tidak membawa rujukan, tidak bisa dipakai jaminannya,” bebernya.

Junaidi juga menyampaikan masyarakat juga harus tahu syarat yang berlaku agar tidak ada lagi pihak rumah sakit disebut melakukan penelantaran pasien.

“Saya tegaskan tidak ada penelantaran pasien oleh pihak RSUD Hadji Boejasin Pelaihari, masyarakat juga harus tahu syarat yang berlaku jika ingin berobat,” sebutnya.

Selanjutnya, apabila ada yang perlu diambil tindakan akan dilaksanakan semampu kawan kawan di Puskesmas, di advokasi juga keluarga nya agar mau memeriksakan ke dokter spesialis di rumah sakit, ungkapnya.(pri)

Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh