Kalsel  

Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Tapin Sepakati Tapal Batas

Setelah sekian lama berproses, akhirnya Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Tapin sepakati tapal batas wilayah kedua kabupaten tersebut, Selasa (10/8/2021).

BANJARBARU,koranbanjar.net – Kesepakatan batas wilayah  ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan batas daerah di ruang rapat PM Noor, Kantor Setda Prov Kalsel di Banjarbaru.

Sebelumnya rapat dipimpin langsung Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA diikuti Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan Syamsuri Arsyad dan Wakil Bupati Tapin Syafrudin Noor digelar secara tertutup.

Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA mengapresiasi atas kebijaksanaan kepala daerah yang bersepakat khususnya di daerah konsesi tambang.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu atas selesainya kesepakatan tapal batas ini,” kata Safrizal.

Kesepakatan batas daerah yang telah ditetapkan meliputi 11 kecamatan yakni Kecamatan Candi Laras Utara, Candi Laras Selatan, Bakarangan, Lok Paikat,  Piani,.

Lalu, Kecamatan Daha Barat, Daha Selatan, Kalumpang, Sungai Raya,  Padang Batung dan Loksado. (kominfokalsel/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *