Pemkab Banjar Siapkan Tempat Karantina Bagi Positif Covid-19

Pemerintah Kabupaten Banjar telah menyiapkan Guest House Sultan Sulaiman Martapura, dijadikan sebagai tempat karantina bagi pasien positif Covid-19 di Kabupaten Banjar.

MARTAPURA, koranbanjar.net – Sebagai upaya antisipasi mengenai penuhnya tempat karantina di Provinsi, Pemerintah Kabupaten Banjar telah menyiapkan Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, Kabupaten Banjar sebagai tempat karantina bagi pasien positif Covid-19.

“Sesuai kesepakatan kemarin, terkait yang positif Covid-19 walau tanpa gejala akan ditangani Pemerintah Provinsi. Tapi kita lihat kemarin kapasitas sudah penuh, makanya kita mempersiapkan tempat ini sebagai bentuk antisipasi,” ujar Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Banjar, dr Diauddin, Jumat (19/6/2020).

Ia menjelaskan, sebelumnya Guest House tersebut digunakan untuk karantina pasien yang masih menunggu hasil Swab Test.

“Tapi kali ini, gedung tersebut akan kami gunakan untuk karantina bagi yang sudah dinyatakan positif terpapar Virus Corona,” jelas dr Diauddin.

Sejauh ini, dijelaskannya, GTPP Covid-19 Banjar telah melakukan perekrutan tenaga kesehatan untuk menjaga di Guest House Sultan Sulaiman.

“Sebetulnya tenaga kesehatannya telah siap, tinggal menunggu perkembangan di Provinsi. Katanya mereka akan membuka lagi tempat karantina baru, karena kalau masih ada daya tampung di Provinsi maka akan dikirim ke sana sesuai dengan kesepakatan,” terang Jubir GTPP Covid-19 Banjar.

Ia menambahkan, sebelum membuka karantina di Guest House, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi.

“Jadi sebelum kita buka di tempat kita, kita coba dulu di provinsi. kalau mereka kewalahan, baru kita karantina di tempat kita,” tutup dr Diauddin. (har/maf)