Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Kabupaten Banjar, Kawasan Penyangga Lumbung Pangan IKN Nusantara

Avatar
365
×

Kabupaten Banjar, Kawasan Penyangga Lumbung Pangan IKN Nusantara

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi lintas sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Selatan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Jumat (12/5/2023). (Foto: Kominfo Banjar/Koranbanjar.net)
Rapat Koordinasi lintas sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Selatan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Jumat (12/5/2023). (Foto: Kominfo Banjar/Koranbanjar.net)

Menjadi salah satu kawasan penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur. Sebagai bagian dari Kalimantan Selatan, Kabupaten Banjar mendukung pemindahan Ibu Kota Negara.

JAKARTA, koranbanjar.net Bupati Banjar H Saidi Mansyur mendukung penuh segala upaya pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal tersebut diutarakannya saat Rapat Koordinasi lintas sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Selatan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Jumat (12/5/2023).

Saidi Mansyur kembali menegaskan dalam hal ini Pemkab Banjar mendukung penuh IKN Nusantara di Kaltim dan telah disinergikan juga dukungan melalui kerja sama Banjar Bakula.

“Penyusunan RTRW dan RDTR di wilayah Kabupaten Banjar tidak lain bermaksud untuk dapat mewujudkan tata ruang yang harmonis dalam aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. Selain itu, penataan ruang yang dilakukan juga sebagai upaya bagi Kabupaten Banjar dalam menyiapkan diri untuk peran yang lebih besar yaitu sebagai salah satu lumbung pangan bagi IKN Nusantara,” kata Saidi.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar Anna Rosida Santi mengatakan sebagai salah satu lumbung padi di Kalimantan Selatan, Kabupaten Banjar perlu untuk menjaga dan meningkatkan produksi padinya.

“Yaitu dengan cara menetapkan lahan-lahan pertanian yang tidak dialihfungsikan melalui penyusunan rencana tata ruang yang kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang RTRW Kabupaten Banjar Tahun 2021-2041 serta Peraturan Bupati Banjar Nomor 9 Tahun 2023 tentang RDTR Wilayah Perkotaan Gambut-Kertak Hanyar,” ungkap Anna.

Pada kegiatan ini Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyerahkan Peraturan Kepala Daerah Tentang RDTR Kawasan Gambut-Kertak Hanyar kepada Kementerian ATR/BPN RI. (Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh