Kabupaten Banjar Awali Penerapan PPKM Mikro

Sejak tanggal 9 Februari 2021, Kabupaten Banjar awali penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. PPKM berbasis mikro ini sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo.

BANJAR,koranbanjar.net – Berdasarkan Instruksi Presiden RI, kemudian Kapolri meneruskan ke seluruh Kepolisian Daerah di Indonesia, Kabupaten Banjar melaksanakan PPKM berbasis mikro terhitung sejak tanggal 9 sampai 22 Februari 2021.

Apa langkah selanjutnya dengan PPKM mikro? Dilaksanakan rapat koordinasi penanganan Covid -19 membahas PPKM berbasis mikro dan penentuan lokasi percontohan, Selasa (9/2/2021) di command center Polres Banjar.

Rapat koordinasi dibuka Wakapolres Banjar Kompol Muhammad Fihim, dihadiri Sekda Banjar H Mokhamad Hilman, Sekretaris BPPB Azhar Alamsyah, perwakilan Kodim 1006 Martapura, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Satpop PP Banjar.

Wakapolres Banjar menjelaskan, kegiatan PPKM berbasis mikro adalah pelaksanaan PPKM yang ada di level kecamatan dan kelurahan.

“Sesuai arahan Presiden untuk anggaran dana dibebankan kepada pihak terkait, semisal desa anggaran dibebankan pada dana desa dan APB Des,” katanya.

Lalu, pihak tenaga kesehatan anggaran dibebankan pada Dinkes, kemudian Babinsa dan Babinkabtibmas anggaran dibebankan pada TNI dan Polri.

Rapat koordinasi ini juga guna lebih memantapkan detail pelaksanaan PPKM berbasis mikro di Kabupaten Banjar.

“Diharapkan kerjasama semua pihak dalam hal ini terutama yang berada di lini lecamatan dan kelurahan,” tambahnya.

Seusai kegiatan rapat koordinasi, Sekda Banjar menerangkan, jika PPKM berbasis mikro dimulai dilaksanakan disasaran yang tepat. Dari 10 kecamatan diperkecil, diambil keputusan Kecamatan Martapura akan menjadi wilayah pelaksanaan PPKM berbasis mikro.

“Kecamatan Martapura menjadi model, dan contoh daerah lain, serta pada daerah pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini diharapkan nantinya menghasilkan penurunan angka Covid -19,” imbuh Hilman.

Hilman mengutarakan, akan dilaksanakan Operasi Yustisi secara rutin bersama tim, dan masyarakat diingatkan dalam pelaksanaan Operasi Yustisi gabungan nantinya disiapkan Swab Anti Gen bagi masyarakat atau pengusaha cafe yang kedapatan berkumpul dan beroperasi melebihi pukul 22.00 Wita.

Pelaksanaan PPKM berbasis Mikro dilaksanakan di Kecamatan Martapura di Kelurahan Sekumpul, Sungai Paring dan Desa Sungai Sipai.

“Tiga lokasi ini ditetapkan dengan pertimbangan karena angka terkonfirmasi positif Covid-19 cukup tinggi,” katanya. (kominfobanjar/dya)