Tak Berkategori  

Kabar Gembira! Pemprov Siapkan 328 Lowongan CPNS, ini Formasinya

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Kabar gembira bagi para pencari kerja yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalsel, tahun ini, Pemprov Kalsel akan membuka lowongan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Bahkan jika tidak ada aral, direncanakan penerimaan CPNS 2018 akan dibuka mulai tanggal 19 September ini.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Abdul Haris menyatakan, Pemprov Kalsel menyiapkan sekitar 328 lowongan CPNS untuk ditempatkan di berbagai bidang.

“Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 368 Tahun 2018 Tanggal 30 Agustus 2018 tentang kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemprov Kalsel, ditetapkan 328 formasi,” terangnya pada Konferensi Pers di Perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru, Senin (10/9) sore kemarin.

Haris merincikan, formasi khusus eks tenaga honorer Kategori II 0 orang, formasi umum dengan rincian tenaga guru atau kependidikan 212 orang, tenaga kesehatan 50 orang, tenaga teknis 66 orang.

Dirinya menyampaikan, dengan ketentuan merujuk pada Permenpan RB nomor 36 Tahun 2018 tentang kriteria persiapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 dengan kriteria formasi cumlaude maksimal 5 persen dari jumlah formasi, Sedangkan untuk penyandang disabilitas berjumlah 1 persen dari jumlah formasi.

Ditambahkannya, Pemprov Kalsel tidak mendapatkan formasi khusus untuk eks tenaga honorer dikarenakan tidak memenuhi persayaratan usia maksimal dan kualifikasi pendidikan.

Haris melanjutkan, pengunguman secara resmi penerimaan CPNS 2018 di lingkungan Pemprov Kalsel akan diumumkan pada tanggal 19 September nanti karena saat ini masih dilakukan verfikasi terkait adanya formasi yang belum disepakati. Meski begitu, Haris menyatakan, tidak akan mengurangi jumlah CPNS yang akan diterima.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel, Perkasa Alam mengatakan, saat ini jabatan dan kualifikasi pendidikan masih belum bisa diinformasikan karena harus ada verifikasi.

Seperti yang terjadi pada jabatan analis kepegawaian ahli Pratama yang berdasarkan pedoman dari Kemenpan RB adalah D3, namun, menurut Alam, seharusnya jabatan tersebut diisi oleh sarjana. Begitu juga dengan masuknya jabatan inspektur tambang, minyak, dan gas bumi, yang kewenangannya berada di pusat justru masuk dalam formasi pemda.

“Hari Rabu saya akan ke Kemenpan RB untuk melakukan revisi,” ujarnya.

Dirinya menerangkan, pada jadwalnya, tanggal 14 September ini, Pemprov Kalsel dan Pemkab harus mengirimkan revisi ke Kemenpan RB. Kemudian diperkirakan, pada tanggal 16 September nanti hasil revisi akan dikembalikan lagi oleh Kemenpan RB ke pemda.

Sementara formasi CPNS untuk atlet berprestasi, baik yang disabilitas dan tidak, dirinya menjelaskan, akan masuk dalam formasi yang disusun oleh Kemenpora dan Kemenpan RB. Artinya, tidak termasuk dalam penerimaan CPNS umum.

“Nanti akan ada formasi tersendiri, itu urusannya dari Kemenpora dan Kemenpan RB,” ujarnya. (hms[rov/dny)