Tak Berkategori  

Kabar Gembira Nih, Tanah Warga di Kawasan Hutan Bakal Disertifikasi

MARTAPURA – Terkait dengan program Presiden RI Joko Widodo, yakni memberikan sertifikat untuk warga yang menggunakan lahan hutan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar, melaksanakan Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH), Selasa (23/01) di Aula Barakat Lingkungan Sekretariat Pemkab Banjar.

Sekda Banjar H Nasrunsyah yang telah membuka secara langsung sosialisasi tersebut

mengatakan, pemerintah sangat mengapresiasi  Dinas Kehutanan Provinsi yang mengadakan sosialsai penguasaan pertanahan ini kepada para Camat dan Pembakal di Kabupaten Banjar.

“Ini merupakan ajang atau forum diskusi bersama. Juga merupakan program pusat yang di canangkan Pak Jokowi. Jadi ini kesempatan yang sangat baik,  bagi para Pembakal dan Camat yang ingin menanyakan perihal kepemilikan tanah,” ujar Nasrunsyah.

Diyakini banyak masalah dihadapi soal pertanahan di Kabupaten Banjar, untuk itu program dari Presiden ini akan merevisi tata ruang Kabupaten Banjar.

“Saat ini telah diterbitkan 8.000 sertifikat tanah di Kaupaten Banjar, dan selanjuttnya untuk masyarakat Sungai Pinang, Pengaron yang tanahnya berada di kawasan hutan akan di memperoleh sertifikat,” ungkapnya.

Acara sosialisasi itu juga dihadiri Kepala BPN, Kepala Dinas PUPR dan jajaran lainnya. (sai)