Tak Berkategori  

Judi Sabung Ayam Berhasil Dibubarkan Polsek Banjarbaru Barat

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Selama 2 bulan terakhir beroperasi, judi sabung ayam di Komplek Griya Asri Nomor 37 RT 8 RW 2 Kelurahan Landasan Ulin Barat, Banjarbaru akhirnya dapat dibubarkan oleh Polsek Banjarbaru Barat.

Sekitar 2 bulan petugas sudah dilakukan pengintaian. Pada hari Minggu (26/08) kemarin, akhirnya para pelaku judi sabung ayam dapat dibekuk.

Saat dibekuk, para pelaku lari berhamburan, beruntung petugas berhasil menangkap dua pelaku beserta barang-barang yang ditinggal di lokasi judi yang dijadikan sebagai barang bukti.

“Belasan pelaku lain lari. Judi tersebut berlangsung di area komplek dan kontrakan. Judinya sampai jutaan rupiah,” ucap Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Syaiful Bob.

Kini dua pelaku tersebut K (50) dan W (36) yang sama-sama berasal dari Jalan Timbang Rasa Komplek Ulin Lestari, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, sudah diamankan di Polsek Banjarbaru Barat.

Penggerebakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Syaiful Bob. Penggerebekan judi ayam tersebut sempat membuat warga di komplek tersebut heboh.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa 5 ekor ayam, 2 buah kurungan ayam, 1 buah kalang ayam, 1 buah ember dan 9 buah sepeda motor milik pelaku.(maf/ana)