Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Jual Tuak, Ibu Rumah Tangga Ini Digelandang Polisi

Avatar
309
×

Jual Tuak, Ibu Rumah Tangga Ini Digelandang Polisi

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA – Faktor ekonomi yang kian sulit, kadang membuat seseorang terpaksa melakukan apa saja. Termasuk seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NL, yang ditangkap jajaran Polsek Martapura Kota, karena telah menjajakan minuman keras berupa tuak, Jumat (29/12) siang.

Kini IRT tersebut terpaksa harus digelandang ke Mapolsek Martapura Kota.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Informasi yang dihimpun Koran Banjar, Unit Reskrim Polsek Martapura Kota yang langsung dipimpin Kanit Reskkrim, Aiptu Sony Borneo mengamankan seorang penjual minuman tuak berinisial NL, warga Jl Trikora Guntung Manggis Banjarbaru.

Ibu rumah tangga itu nekat menjajakan minuman keras oplosan ke kawasan Indrasari Kecamatan Martapura Kota.

” Betul, selain pelaku (NL) kami juga mengamankan barang bukti berupa tuak ke polsek,” jelas Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete melalui Kapolsek Martapura Kota, Iptu Siswadi.(sai)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh