Tak Berkategori  

Jual Hasil Curian di Medsos, Malah di Ciduk

Dedi berniat ingin menjual barang berupa genset, alat bor dan gerinda di facebook. Lalu, ada orang yang menawar dan mengajak bertemu, ternyata malah diciduk oleh anggota Reskrim Polsek Polsek Banjarbaru Barat. Barang yang dimilikinya merupakan hasil dari mencuri.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Awal mulanya, barang tersebut merupakan hasil curiannya pada Selasa (9/2/2021) kemarin. Dedi mengakui sudah mencuri sebuah genset, alat bor, dan gerinda di sebuah rumah kosong yang beralamat di Komplek Sriwijaya Indah 1 Blok C Rt. 001 Kel. Landasan Ulin Utara Kec. Liang Anggang Kota Banjarbaru.

Sang pemilik rumah beserta saksi, terkejut saat pulang kerumahnya melihat dibagian kamar beberapa alat bangunan hilang. Memang, saat itu rumah korban sedang masa perombakan dapur.

Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Polsek Banjarbaru Barat. Menerima laporan itu, anggota Reskrim Polsek Banjarbaru Barat langsung bergerak.

Alhasil, pada Rabu (10/2/2021) kemarin, anggota berhasil mengamankan. Pelaku mengakui atas perbuatan itu.

“Pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Hadi Santoso melalui Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hitagalung. (Maf)